JEMBER - Kawasan Jember utara (Kecamatan Kalisat, Ledokombo, Sukowono dan Sumberjambe) banyak disuguhkan pemandangan penambangan gumuk (gunung kecil) yang diduga tidak berizin atau liar.
Seperti yang ada di Dusun Krajan, Desa Plalangan, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Di kawasan ini, hampir setiap hari truk hilir mudik memuat batu dan pasir melintas dengan bak terbuka.
Akibatnya, masyarakat sekitar dan pengguna jalan mengaku sangat terganggu dengan aktivitas tambang itu.
"Sangat menganggu sekali. Khususnya kami sebagai pengguna jalan," ungkap salah seorang pengendara bernama Ahmad, yang melintas di kawasan itu, Minggu (22/11/2020).
Selain mengganggu, kata Ahmad, muatan batu itu juga berpotensi merusak jalan.
"Kalau dibiarkan, jalan bisa terancam rusak. Eman, harusnya masyarakat ikut menjaga," sebutnya.
Pernyataan senada disampaikan oleh salah seorang Aktivis Pemerhati Lingkungan Joko Susilo.
Ia mengaku aneh, dengan banyaknya kegiatan tambang di kawasan Jember utara.
Menurutnya, pengurusan izin tambang harus ada persetujuan dari masyarakat sekitar dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Nah, kami mencurigai, banyaknya tambang di Jember utara ini tidak berizin resmi," lugasnya.
Dirinya berharap, aparat dan pemerintah terkait bisa berani bertindak tegas jika nanti didapati tambang tidak berizin.
"Pemerintah harus berani mendata kembali. Mana yang memiliki izin resmi, mana yang tidak. Tujuannya, agar masyarakat tidak dirugikan," pintanya.
Pantauan suaraindonesia.co.id di lapangan hingga berita ini ditulis, aktivitas pembangan seperti bebas beroperasi dan jumlahnya tidak sedikit.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Imam Hairon |
Editor | : |
Komentar & Reaksi