SUARA INDONESIA

Sebelum Ditangkap KPK, Mensos Sempat Diprotes saat Salurkan Bansos di Surabaya

Lukman Hadi - 07 December 2020 | 15:12 - Dibaca 2.47k kali
Peristiwa Sebelum Ditangkap KPK, Mensos Sempat Diprotes saat Salurkan Bansos di Surabaya
Menteri Sosial, Juliari P Batubara saat berkunjung ke Surabaya

SURABAYA - Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), Juliari P Batubara baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tersandung kasus korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos), Minggu (6/12/2020). 

Dua bulan sebelum penetapannya sebagai tersangka, Juliari sempat datang ke Surabaya untuk menyalurkan bansos sosial yang ditemai wali kota Tri Rismaharini, pada 7 Oktober 2020 lalu.

Ketua Dewan Kehormatan IPHI (Ikatan Penasehat Hukum Indonesia), Abdul Malik pernah menyoroti rencana kedatangannya (Juliari, red) ke Surabaya waktu itu.

Yang menjadi dasar protes Malik karena peluncuran program Bansos sebenarnya sudah dilakukan di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, pada September lalu. Dari hal itu, Malik merasa heran mengapa diluncurkan lagi di Surabaya.

Malik saat itu meminta pihak berwenang mengawasi secara ketat penyaluran bansos tersebut. Jangan sampai disalurkan untuk kepentingan pilkada. Sebab penyaluran bansos bertepatan dengan momen pilkada.

"Anggota dewan, kepolisian, dan pegiat anti korupsi harus bersama-sama memastikan, bantuan beras ini tepat sasaran. Tidak digunakan untuk kepentingan-kepentingan politik," ujar Malik kala itu.

Berhubung sudah ditetapkan Juliari sebagai tersangka (6/12/2020) kemarin, Malik pun mengapreasiasi kinerja KPK.

"Dengan adanya menteri sosial tertangkap KPK, Alhamdulillah Allah sudah menunjukkan jalan yang benar," ungkap Malik yang juga menjabat Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jatim, Senin (7/12/2020). 

Menyusul penetapan Mensos dalam kasus korupsi pengadaan bansos, Malik meminta penyelidikan tak hanya berhenti di Jakarta saja. Tapi juga harus sampai ke daerah lain, termasuk Surabaya.

"Karena bagaimanapun bansos yang di Surabaya bukan resmi diberikan. Sudah kami protes waktu ada bansos di Gayungan (Surabaya)," paparnya.

Lebih lanjut, ia mengharapkan bansos dari pemerintah ini benar-benar disalurkan tanpa ada tedeng aling-aling ke masyarakat yang membutuhkan.

"Tak untuk kepentingan salah satu partai dan paslon," imbuhnya.

Pada saat di Surabaya, Juliari yang juga politisi PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa pengadaan bansos agar tidak disalahgunakan demi kepentingan pilkada.

"Ya itu sudah kita tegur beberapa daerah. Jadi tolong ya teman-teman kepala daerah, ini (bansos, red) jangan dipolitisasi," ucap Juliari saat launching bansos di Surabaya, Rabu (7/10/2020) lalu.

Diinformasikan, KPK telah menetapkan Juliari (Mensos, red) sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan bansos Covid-19. Dari penangkapan itu, lembaga antirasuah berhasil mengamankan uang sekitar Rp 14,5 miliar.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lukman Hadi
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya