SUARA INDONESIA

Rawan Kasus Mafia Tanah, Polda Jatim Buka Hotline Pengaduan

Chandra Kirana - 24 February 2021 | 09:02 - Dibaca 2.37k kali
Peristiwa Rawan Kasus Mafia Tanah, Polda Jatim Buka Hotline Pengaduan
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta saat dikonfirmasi suaraindonesia.co.id di Mapolda Jatim, Selasa (23/2/2021) malam

SURABAYA - Kasus mafia tanah di Jawa Timur sampai saat ini masih banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Hal ini dinilai masih rawan dan sering terjadi.

Merespon hal itu, Polda Jawa Timur, khususnya Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, membuka Hotline pengaduan bagi masyarakat. 

Layanan cepat hotline dengan nomor telfon yang bisa dihubungi (0813-3623-1994) diharapkan masyarakat bisa langsung menghubungi dan tersambung dengan Ditreskrimum Polda Jatim.

Terkait hal ini, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta kepada media mengungkapkan, bahwa kami Kepolisian membuka ruang bagi masyarakat di Jawa Timur.

Jika menjadi korban penipuan kasus pertanahan, yang tidak bisa diselesaikan, menurut Kapolda, pihaknya siap membantu masyarakat dengan menghubungi nomor Hotline yang telah dibuka.

"Ini adalah inisiatif kami (Polri) dalam membantu masyarakat jika terlibat kasus pertanahan. Karena saat ini di Jatim, sering sekali masyarakat tertipu soal masalah pertanahan sehingga merugikan warga," kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, Selasa (23/2/2021) malam.

Ditambahkan Irjen Nico, peran masyarakat ini sangat penting untuk melaporkan kepada Polda Jatim. Jika terlibat kasus tanah, sehingga informasi yang diberikan oleh masyarakat nantinya segera kami tindaklanjuti segera.

"Informasi dari masyarakat dengan menghubungi hotline kami ini sangat penting, sehingga Polri bisa segera turun tangan mengungkap kasus mafia tanah," tutup Kapolda Jatim.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Chandra Kirana
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya