SURABAYA - Profesional media itu ada dua hal yaitu sehat dalam bisnis dan konten jurnalistiknya.
Maka dari itu, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) berkomitmen membina perusahan menjadi profesional.
Pernyataan itu disampaikan Syaiful Anam, Sekretaris JMSI Jatim saat menyampaikan materi dalam diskusi Komunitas Jurnalis Lamongan (KJL) di Aula Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan (05/05/2021).
"Pedoman konten pemberitaan wartawan pemula wajib dikenalkan pedoman media siber dan Kode Etik Jurnalistik," papar Anam.
Anam juga menguraikan, perusahaan pers harus sesuai dengan Undang-udang Pers No.40 Tahun 1990.
"Diantaranya perusahaan harus dilengkapi PT atau badan hukum berdasarkan perundangan. Mencantumkan nama, alamat dan penanggungjawab terbuka dan masih banyak lagi lainnya," urainya.
Pernyataan senada disampaikan Kanti Wiyoto, bagian Verifikasi dan Pendataan JMSI Jatim.
Dirinya menyampaikan, wartawan yang sehat harus lulus (Uji Kompetensi Wartawan) UKW.
"Wartawan yang baik adalah yang profesional. Dia harus dinyatakan kompeten melalui UKW," ungkap Kanti menjelaskan.
Sementara Achmad Bisri, Ketua KJL berharap media yang ada di Kabupaten Lamongan bisa menjadi perusahaan yang sehat dan profesional.
"Kami ingin meningkatkan profesionalisme wartawan dan perusahaan pers," ungkapnya.
Acara itu, juga dikemas dengan pemberian santunan kepada anak yatim.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Imam Hairon |
Editor | : M Ainul Yaqin |
Komentar & Reaksi