TUBAN - Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), Tri Rismaharini melakukan peninjauan penyaluran program Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Sabtu (24/7/2021).
Dalam kunjungan kerja tersebut, Tri Rismaharini juga melakukan inspeksi mendadak disalah satu rumah Kelurga Penerima Manfaat (KPM) yang berada di Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Tuban.
Didepan rumah KPM yang diketahui bernama Kastini (67), Mentri Sosial tersebut marah hingga marah dihadapan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Tuban, Eko Julianto yang berada tepat dihadapan Bupati Aditya Halindra Faridzky, lantaran program pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat tersebut dinilai kurang tepat dan terdapat pemotongan.
"Seharusnya saat ini mereka menerima bantuan hingga tiga bulan, tapi kenapa hanya dua bulan," ucap Risma yang juga disaksikan puluhan warga Sendangharjo.
Emosi wanita yang sebelumnya menjabat sebagai Wali Kota Surabaya ini memuncak setelah mengetahui jika bantuan yang harusnya diberikan 3 bulan sekaligus kepada KPM justru terpotong dan hanya cair 2 bulan. Ia juga menegaskan jika anggaran pemerintah yang diberikan kepada warga pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) BPNT sebesar Rp.200.000 setiap bulan.
"Logikanya ya, beras 10 ribu perkilo, kemudian telur 22 ribu perkilo, baru terhitung 122 ribu. Terus kok bisa tempe sama tahu 50 ribu," ucap Risma dengan nada marah sembari menunjuk Kepala Dinsos yang juga didampingi pendamping dan penyalur bansos.
Kekecewaan Mentri Sosial ini kian tak terbendung saat mengetahui adanya berbagai kasus bansos di Kabupaten Tuban. Ia juga mempertanyakan peran pendamping maupun penyalur bansos pemerintah.
"Mestinya ada yang protes dan melaporkan jika ada penyelewengan. Kalian yang di lapangan seharusnya tahu dan bisa protes. Jangan diam saja," terang Risma sambil menghadap ke para petugas pendamping.
Saat Kepala Dinsos Tuban, Eko Julianto mencoba mengklarifikasi pernyataan Mensos Risma, terkait harga dan jumlah komoditi yang diterima KPM di Tuban, masing-masing berupa beras berkualitas premium dengan harga Rp. 11.000 sebesar 15 kilogram, dan telur seharga Rp. 26.000 perkilo, Tri Rismaharini pun menyahut dan mencoba berhitung.
"Ok, beras 11 ribu dikali 3 bulan ketemu 300 ribu, lalu telur 26 ribu, terus tempenya berapa? lalu sisanya mana?, ini hak rakyat lo, jangan kalian makan hak mereka," ketus Risma.
Adanya peristiwa tersebut, Risma pun langsung murka dan mengaku akan mengungkap adanya dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh petugas maupun pemerintah yang terlibat dalam hal ini. Dia juga meminta Bupati Lindra turut mengusut permasalahan tersebut.
"Siapapun tidak berhak memotong apa yang seharusnya diterima penerima bansos. Saya tidak terima lo mas (Bupati Lindra,Red), dan akan saya usut permasalahan ini. Karena pertanggungjawabannya kepada rakyat," tegas Risma sembari mengelus dada dengan nada kecewa.
Seusai sidak ke rumah warga di Kelurahan Sendangharjo, tim suaraindonesia.co.id mencoba menanyakan terkait kasus dugaan penyelewengan bansos di Kabupaten Tuban ini akan ditindaklanjuti kejalur hukum atau tidak?
"Ini adalah tanggung jawab negara kepada rakyat. Kita lihat saja nanti. Saya pikir lembaga hukum sudah melihat kasus ini," pungkasnya.
Sebatas diketahui, data jumlah penerima bansos BPNT di Kabupaten Tuban periode Juli-Agustus 2021 atau selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mengalami peningkatan dibanding periode sebelumnya, dari sekitar 72 ribu, bulan ini mencapai 80.349 KPM. (Diah).
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : M. Efendi |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi