KEEROM – Semua pihak diminta hindari kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak. Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Keerom, Wahfir Kosasih dalam Pelatihan Paralegal Kabupaten Keerom Tahun 2021 yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Keerom, di Arso, pada Rabu (27/10/2021).
Dimana dalam amanat pembangunan SDM tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dijamin oleh UU no 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT, demikian pula UU no 35 tahun 2014, tentang perubahan UU no 23 tahun 2004 tentang perlindungan anak.
Dalam arahanya, Wahfir Kosasih menyampaikan bahwa fenomena kekerasan terhadap perempuan dan anak perlu mendapatkan perhatian lebih, baik pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama serta Lembaga social kemasyarakatan.
“Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ibarat fenomena gunung es, yang terungkat hanya sebagian kecil dari yang sebenarnya. Ini perlu menjadi perhatian kita Bersama,’’ungkapnya.
Dalam penanganan kasus KDRT atau kekerasan terhadap perempuan anak di tahun 2013 ada 11 kasus, tahun 2014 (34 kasus), tahun 2015 (41 kasus), tahun 2016 (47 kasus), tahun 2017 (32 kasus), tahun 2018 (36 kasus), tahun 2019 (51 kasus), tahun 2020 (32 kasus) dan hingga saat ini di tahun 2021 telah ditangani sebanyak 39 kasus.
Wabup Keerom itu menjelaskan bahwa sesuai visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Keerom, memantapkan tata kelola pemerintahan, sumber daya manusia, inovasi, birokrasi dan daya saing, maka pertemuan dan pelatihan paralegal ini diharapkan bisa memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak harus bisa lebih optimal.
“Pelatihan paralegal ini diharap dapat meningkatkan pelayanan terpadu bagi perempuan dan anak korban kekerasan demi terwujudnya visi dan misi Pemkab Keerom dalam pembangunan kesejahteraan masyarakat di daerah ini,” pungkasnya.
Anak-anak sebagi generasi penerus bangsa dan calon SDM dimasa yang akan dating, Wahfir Kosasih minta peran semua pihak untuk sama-sama menjaga dan memerangi kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak.
Hadir pada acara tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Keerom, Juli Ratnaningrum Anderi, Wakapolres Keerom, Kompol Nurbakti, para pimpinan SKPD terkait, juga ada perwakilan dari TP-PKK Keerom, GOW Keerom, narasumber LBH APIK dan tamu undangan lainnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Mustakim Ali |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi