BANYUWANGI- Sebanyak 55 motor berknalpot tidak standar alias knalpot brong diamankan Petugas Satuan Lalu Lintas Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, saat razia.
Kasat Lantas Polresta Banyuwangi, Kompol Akhmad Fani Rakhim menuturkan, 55 motor tersebut diamankan Satlantas Polresta Banyuwangi dalam razia yang dilakukan di beberapa titik secara acak. Petugas berpakaian layaknya preman untuk mengelabui para pelanggar.
"Cara ini cukup efektif, sebanyak 55 kendaraan tak sesuai standar pabrik dan berknalpot brong terjaring razia. Razia, kita lakukan di sejumlah ruas jalan protokol Banyuwangi," kata Kompol Akhmad Fani Rakhim kepada wartawan usai razia, Minggu (19/12/2021).
Kompol Fani menyampaikan, penindakan kendaraan berknalpot brong ini guna menertibkan pemilik kendaraan yang bandel dan mengganggu pengendara lain.
"Kita tindak karena mengganggu kenyamanan, bahkan dapat mengganggu konsentrasi pengguna jalan yang lain sehingga mempengaruhi keamanan," ungkapnya.
Seluruh kendaraan yang terjaring razia, kemudian dibawa ke Mapolresta Banyuwangi, untuk didata serta dikenai sanksi tilang.
"Kendaraan baru bisa diambil setelah tahun baru nanti, dengan syarat kendaraan harus dikembalikan ke bentuk standar atau sesuai setelan pabrik. Ini untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar," ucap dia tegas.
Polisi sengaja memberikan tindakan tegas dengan menahan sejumlah kendaraan yang tak standart ini hingga tahun baru agar selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Banyuwangi berjalan kondusif.
"Razia kendaraan tak standart ini akan terus dilakukan secara acak oleh Satlantas Polresta Banyuwangi, demi menjaga keamanan dan ketertiban selama libur Natal dan Tahun Baru," Pungkas Fani. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi