JAKARTA - Kapolri Sigit Listyo Prabowo minta masyarakat untuk tidak takut untuk melapor jika ditemukan anggotanya yang melanggar etik dan hukum.
Kasus bertubi-tubi yang menimpa institusi Polri ini, membuat Sigit harus berusaha keras memulihkan citra kesatuannya.
Terkait persoalan Teddy, pihaknya meminta kepada Polda Metro Jaya untuk terus melanjutkan kasus pidana yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat itu.
"Sudah ada penempatan khusus, adapun ancaman hukumnya adalah pemberhentian dengan tidak hormat atau pemecatan," tagas Kapolri, Jumat (14/10/2022).
Upaya keras keinginan Kapolri untuk bersih-bersih atau memberantas anggotanya yang terbukti terlibat pelanggaran hukum mendapat banyak dukungan.
Dukungan datang dari berbagai elemen agar Kapolri bisa tegas dan melakukan 'bersih- bersih' di institusi Polri jika ada oknum yang terbukti mencoreng nama korpsnya.
Seperti Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dan Pengurus Pusat Muhammadiyah, juga mendukung langkah Kapolri untuk bersih-bersih.
Sementara Anggota Komisi III DPR RI Aboe bakar Alhabsyie mengatakan, kejadian Teddy merupakan pukulan telak bagi institusi Polri.
Ditambah sebelumnya, kasus Ferdy Sambo membuat kepercayaan masyarakat mengikis.
"Perlu memformulasikan ulang reformasi Polri dan perlu ada pengawalan secara langsung dalam upaya menumbuhkan kepercayaan publik dan dunia Internasional," papar sebagaimana dilansir dalam situs VOA/Jejaring Suaraindonesia.co.id.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Tamara Festiyanti |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi