JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengungkapkan, masih banyak Pekerja Migran Indonesia (PMI) memilih nekat mengadu masih di luar negeri.
Pernyataan itu disampaikan Jokowi dalam acara pelepasan PMI lewat skema goverment to goverment Korea Selatan di Jakarta, Senin (17/10).
Jokowi memaparkan, dari 9 juta pekerja migran baru setengahnya saja yang berstatus legal.
Maka dari itu, Jokowi menginstruksikan Badan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk mencatat seksama seluruh PMI tanpa kecuali.
"Upaya ini harus dilakukan, untuk mengurangi jumlah pekerja migran yang melalui jalur ilegal," paparnya.
Jokowi berharap, masyarakat untuk mendaftarkan secara legal bagi yang ingin bekerja di luar negeri.
"Negara punya kewajiban melindungi," tuturnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Tamara Festiyanti |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi