SUARA INDONESIA

Rektor Unmuh Jakarta Desak Pemerintah Usut Tuntas Kasus Korban Gagal Ginjal

Zainul Hasan - 24 October 2022 | 15:10 - Dibaca 1.20k kali
Peristiwa Rektor Unmuh Jakarta Desak Pemerintah Usut Tuntas Kasus Korban Gagal Ginjal
Gambar ilustrasi (Suara.com/Jejaring Suaraindonesia.co.id)

JAKARTA - Rektor Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Jakarta, Ma'mun Murod Al-Barbasy, mendesak Pemerintah mengusut tuntas kasus kematian ratusan anak akibat gagal ginjal.

Pria yang juga menjabat Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang membidangi pendidikan ini mendukung penuh langkah Menko PMK, Muhadjir Effendy, yang meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana dalam kasus ini.

"Kalau terbukti kasus 'horor ginjal' yang telah merenggut ratusan nyawa anak disebabkan karena kandungan zat etiken glikol dan deitilen glikol dalam obat (sirup - red) yang diminum anak-anak, Mabes Polri harus berani menetapkan status tersangka kepada perusahaan-perusahaan obat tersebut," tegasnya.

Ma'mun menjelaskan, Jika obat-obatan itu mengandung zat-zat yang bisa mematikan, sulit untuk dianggap kelalaian. Sebab obat-obatan yang akan dijual bebas ataupun melalui resep dokter lazimnya sudah melalui uji laboratorium. 

"Ada juga pengawasan dari BPOM. Maka aneh kalau sampai ada obat-obatan yang lolos edar kok sampai bisa menyebabkan jatuhnya banyak korban," ujarnya.

Ma'mun juga meminta pihak terkait agar unsur faktor kesengajaan juga harus diselidiki.

Faktor kesengajaan motifnya bisa beragam. Salah satunya, karena motif ingin mendapatkan keuntungan yang besar dalam proses produksi obat-obatan tersebut. 

Sebab, sebagaimana dinyatakan oleh Menko PMK, bahwa bahan-bahan obat-obatan tersebut masih merupakan bahan impor. 

"Sangat mungkin juga ada mafia obat yang bermain dalam kasus meninggalnya ratusan anak ini," tandasnya.

Bagi Ma'mun, faktor kelalaian saja bisa terkena jeratan tindak pidana. Apalagi kalau itu ada unsur kesengajaan. Maka tak ada pilihan kecuali siapapun yang terlibat dalam insiden itu ditindak tegas.

"Kemenkes RI dan BPOM juga pantas dimintai keterangan. Dan jika perlu, kalau bukti-buktinya sangat kuat karena melakukan pembiaran atas produksi obat-obatan tersebut, juga pantas ditersangkakan," ucapnya.

Korban sudah begitu banyak. 133 nyawa melayang. Ma'mun menegaskan, antara Kemenkes dan BPOM jangan saling lempar tanggung jawab. 

"Saya yakin Kemenkes dan terutama BPOM tahu bahwa zat-zat yang terkandung dalam sirup tersebut sangat berbahaya bagi anak-anak. Tapi kenapa diberikan izin penggunanya?," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Zainul Hasan
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya