SUARA INDONESIA

Demo Miras Jilid 2, PMII Unija Sebut Sumenep Cacat Hari Ini

Wildan Mukhlishah Sy - 23 December 2022 | 17:12 - Dibaca 1.78k kali
Peristiwa Demo Miras Jilid 2, PMII Unija Sebut Sumenep Cacat Hari Ini
Teatrikal yang dilakukan oleh massa aksi PMII Unija. Foto: Wildan/suaraindonesia.co.id

SUMENEP- Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Wiraraja (Unija) Sumenep, kembali menggelar demo terkait maraknya peredaran minuman keras (Miras) dan hiburan malam di wilayah setempat, Jumat (23/12/2022). 

Aksi yang digelar di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep tersebut, merupakan kali kedua, setelah sebelumnya dilakukan di depan Mapolres Sumenep, Kamis (15/12/2022) lalu. 

Korlap Aksi Mohammad Efendi Al-Fariz menyebut, hari ini Sumenep telah mengalami krisis moral hingga kecacatan.

Pasalnya, banyak kalangan masyarakat baik dari pemuda hingga orang tua, yang gemar mengkonsumsi miras dan menikmati hiburan malam, di sejumlah tempat yang ada di Sumenep. 

Kodisi itu menurutnya, sangat bertolak belakang dengan visi dan misi pemerintahan saat ini, yakni membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul berdaya saing dalam beberapa bidang, salah satunya adalah aspek pendidikan. 

"Akhirnya Kabupaten Sumenep ini cacat, karena tidak sesuai dengan visi misi yang di buat oleh Bupati," ungkapnya kepada suaraindonesia.co.id.

Dirinya menegaskan, sebelumnya telah memberikan waktu kepada pihak terkait, dalam hal ini Polres Sumenep untuk segera mengusut tuntas, hingga menutup sejumlah tempat yang disinyalir menyediakan jasa minuman haram dan hiburan malam, diantaranya JBL, Mr Ball dan Lotus Cafe. 

Selain itu, dirinya mengaku telah mengantongi sejumlah barang bukti berupa struk transaksi ilegal tersebut dan berencana untuk menyerahkannya ke pihak berwajib. 

Kendati demikian, Fendy juga mempertanyakan kinerja dari Tim Terpadu Pengawasan dan Penertiban Perizinan (TP3), karena hingga saat ini terkesan tidak ada hasil. 

"Ada rencana untuk diserahkan, tapi kami heran, kami ingin melihat sejauh mana kinerja mereka. Apakah mereka kesana saat tutup, atau sudah ada kongkalikong sebelumnya, ini yang kami tidak tau," katanya. 

Dirinya berharap agar Pemkab Sumenep, beserta stakeholder terkait, dapat segera memberikan tindakan tegas mengenai kasus tersebut. 

"Kami akan terus menyuarakan hal ini, agar moral para pemuda di Sumenep tidak semakin tergerus," ujarnya. 

Sementara itu, dikonfirmasi secara terpisah Asisten 3 Pemkab Sumenep Moh Ramli mengaku, pemerintah melalui beberapa OPD telah melakukan sosialisasi dan edukasi, untuk mencegah adanya konsumsi miras di kalangan masyakarat. 

Pihaknya juga telah melakukan pengawasan, serta tindakan tegas berupa sanksi administratif kepada sejumlah oknum yang melanggar aturan tersebut. 

Meski demikian, dirinya menerangkan, terdapat tahapan-tahapan yang perlu dilalui dalam pemberian sanksi. Sehingga, tidak menyalahi prosedur yang telah ditetapkan. 

"Tidak asal ditindak, ada SOPnya, jadi kita ikuti prosedurnya itu. Mari kita berantas bersama, khususnya tentang miras ini," tutupnya

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV