SURABAYA - Artis Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan ke Mapolda Jatim terkait dugaan kekerasaan dalam rumah tangga (KDRT).
Mantan Puteri Indonesia 1994 itu semula melaporkan suaminya ke Polres Kediri. Namun, laporannya dilimpahkan ke Dirreskrimum Polda Jatim.
Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Totok Suharyanto mengatakan, untuk saat ini Venna Melinda baru menjalani pemeriksaan awal.
"Iya benar saudari Venna melaporkan berkaitan dengan KDRT," kata Kombes Totok, Senin (9/1/2023).
Menurut penuturan pihak kepolisian, Venna mengalami KDRT saat berada di salah satu hotel Kediri, pada Minggu (8/1/2023) kemarin.
Sementara pihak kepolisian meminta keterangan dari pemeran film Catatan Si Boy II ini sekitar pukul 10.00 WIB.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Lukman Hadi |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi