LUMAJANG – Puluhan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) perempuan yang hendak dikirim ke Arab Saudi berhasil diamankan di Mapolres Lumajang, Sabtu (4/3/2023) malam lalu, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Lumajang, kritik keras perdagangan manusia (human trafficking).
Dari data yang didapatkan oleh awak media, ada sekitar 17 orang perempuan yang diamankan, diantaranya ada yang remaja hingga dewasa, yang kesemuanya berasal dari Kabupaten Lombok Tengah, Barat dan Timur, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ketua SBMI Kabupaten Lumajang, Madiono, kepada media mengatakan jika pihaknya mengetahui adanya penggerebekan mereka yang telah datang ke rumah penampungan di Dusun Trenggalek, Desa Sukorejo, Kecamatan Kunir, sedikit terlambat.
“Mereka itu dating ke Kunir secara mandiri dengan naik Bus, dan, mereka enggan membeberkan siapa orang yang mengajak mereka hingga datang ke Lumajang, yang merupakan wilayah asing bagi mereka,” katanya kepada media ini, Selasa (7/3/2023) siang tadi.
Kata Madiono, mereka itu belum tahu kapan rencananya akan diberangkatkan ke Arab Saudi, sebab mereka juga belum fasih menggunakan bahasa arab, untuk berkomunikasi di sana nantinya.
“Awalnya mereka tidak saling kenal satu sama lain dan baru bertemu di tempat penampungan tersebut. Masing-masing dari mereka berada di tempat penampungan bervariatif, ada yang baru 4 hari sebelum digerebek dan ada yang sudah 10 hari,” bebernya lagi.
Walaupun ada salah satu diantara mereka yang mengaku sudah 4 kali bekerja di Arab Saudi, di wilayah Jeddah, yang berangkat melalui orang lain. Dan mereka juga akan belajar dulu sebelum berangkat ke sana.
Saat dilakukan pengecekan kehamilan oleh petugas Dokpol Polres Lumajang bersama petugas Rumah Sakit Bhayangkara, satu diantaranya positif hamil. Tetapi usia kehamilannya terbilang masih muda, karena belum nampak dari postur tubuhnya.
Sementara itu, Legal Aid DPW Jawa Timur, Dwi Wismo Wardono, saat dikutip dari mediaonline lainnya, sempat melihat ada indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan tujuan luar negeri. Sebab mereka tidak melalui prosedur yang baik dan benar.
"Jika ditengarai ada yang tidak sesuai prosedur, harus diusut tuntas hingga ke pengadilan. Jangan sampai terkesan memberi peluang bagi pelaku lain untuk menyalurkan tenaga kerja di luar prosedur, karena sama halnya dengan memperdagangkan orang," ucap Dwi, saat menjenguk PMI di Mapolres Lumajang waktu itu.
Informasi yang dihimpun awak media di lapangan, saat ini ada 3 orang yang tengah diperiksa karena memiliki peran penting dalam penyaluran pekerja yang diduga secara ilegal, yaitu pasangan suami istri pemilik tempat penampungan dan 1 orang perempuan dari Jakarta
Calon pekerja yang diamankan tersebut ada yang belum memiliki KTP dan membuat petugas kesulitan. Saat ini mereka dipindahkan ke penampungan milik Dinas Sosial Kabupaten Lumajang.
Pihak Polres Lumajang yang direncanakan akan merilis perkara tersebut, ternyata dilimpahkan ke Polda Jatim.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Ahmad Zainul Hamdi |
Editor | : Bahrullah |
Komentar & Reaksi