JEMBER, Suaraindonesia.co.id - Ketua DPRD Kabupaten Jember Jawa Timur, Itqon Syauqi, merespons cepat keluhan salah seorang perangkat desa.
Katanya, DPRD terbuka untuk siapapun. Namun begitu, harus tetap prosedur agar tercatat sebagai register.
"Kalau hanya sekadar ngobrol begini, mana bisa diregister dan dinotulensikan keluhannya," katanya, Sabtu (07/08/2023) lewat sambungan selulernya.
Ia juga menyarankan, perangkat desa bisa bersurat langsung kepada DPRD Jember
"Suruh berkirim surat resmi ke DPRD, nanti akan saya disposisi ke Komisi A," ungkapnya memberikan saran.
Begitupun ketika ingin bertemu Bupati Jember, hal yang sama juga harus bersurat.
"Kalau ingin beraudiensi dengan bupati, juga sama. Berkirim surat kepada bupati," sambung politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini.
Sebelumnya, salah seorang perangkat Desa Ajung bernama Hariri mengeluhkan gaji perangkat desa tidak ada perubahan.
Bahkan, dirinya juga mengeluhkan bertemu dengan Bupati Jember susah. DPRD Jember pun dinilai terkesan kurang respon terkait keluhan perangkat.
Katanya, munculnya Peraturan Bupati (Perbup) masih kurang berpihak kepada ribuan perangkat desa.
Dari kondisi itu, ia mengancam bersama ribuan perangkat desa lain, akan melakukan apel akbar di depan Kantor Bupati Jember, jika apa yang menjadi aspirasi perangkat desa tidak diperhatikan.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Tamara Festiyanti |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi