SUARA INDONESIA

Salah Satu Obat Batuk Berlabel Halal Diduga Jadi Bahan Oplosan di Sumenep

Wildan Mukhlishah Sy - 29 December 2023 | 15:12 - Dibaca 817 kali
Peristiwa Salah Satu Obat Batuk Berlabel Halal Diduga Jadi Bahan Oplosan di Sumenep
Konferensi pers Polres Sumenep, rilis kasus sepanjang 2023. Foto: Wildan/suaraindonesia.co.id

SUARA INDONESIA, SUMENEP- Menutup tahun 2023 Polres Sumenep berhasil mengungkap, bahwa salah satu merek obat batuk tablet dengan label halal, diduga telah dijadikan bahan campuran untuk membuat minuman oplosan di wilayahnya. 

Kapolres Sumenep AKBP Edo Setya Kentriko menyebut, obat batuk tersebut pada umumnya dijual di toko-toko kelontongan dan dijajakan kepada masyarakat secara bebas. 

Dia menyatakan, minimal hasil oplosan salah satu merek obat batuk dan cairan alkohol tersebut, akan ditawarkan pada pengamen, pemulung dan anak-anak jalanan.

"Biasanya akan dijual kepada pengamen dan anak-anak jalanan," ungkapnya. 

Kapolres menjelaskan, pelaku biasanya menggunakan dua metode pengoplosan. Pertama, mencampurkan sepuluh butir obat batuk dengan air putih. Sedangkan kedua, mencampurkan obat tersebut, dengan cairan mengandung 10 persen alkohol.

Dirinya menambahkan, minuman hasil oplosan tersebut akan memberikan efek halusinasi kepada yang mengkonsumsinya. Jika digunakan dalam jangka waktu panjang, maka dapat menyebabkan kematian. 

"Bilamana ini dikonsumsi secara terus menerus, dalam jumlah lebih besar dan jangka waktu berkepanjangan, maka dapat menyebabkan kematian," lanjutnya. 

Kata Edo, sejatinya formula minuman oplosan tersebut, hampir sama dengan kasus campuran antara salah satu merek obat batuk cair dengan alkohol. 

"Tapi kalau untuk jenis obat yang seperti ini, memang baru pertama kalinya," tutupnya. 

Dalam kasus itu, Polres Sumenep berhasil mengamankan satu orang tersangka, berikut barang bukti berupa 3 dus besar obat batuk dan 10 botol cairan alkohol. (Wil)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV