SUARA INDONESIA

DPRD Situbondo Minta Dispertangan Tindaklanjuti Pembahasan  Penambahan Petugas PPL

Syamsuri - 07 February 2024 | 20:02 - Dibaca 1.68k kali
Peristiwa DPRD Situbondo Minta Dispertangan Tindaklanjuti Pembahasan  Penambahan Petugas PPL
Ketua Komisi II DPRD Situbondo, Siswo Pranoto saat melakukan kunjungan, di Desa Pasir Putih, Kecamatan Bungatan.( Foto : Syamsuri/Suaraindonesia.co.id)

SUARA INDONESIA, SITUBONDO – DPRD Situbondo meminta agar Dinas Pertanain dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) mempertimbangkan secara matang terkait penambahan petugas penyuluh pertanian lapangan (PPL) di wilayah Situbondo.

Meskipun sumber daya yang dimiliki masih terbatas, namun pengadaan itu juga membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Sedangkan hingga saat ini belum ada pembahasan mengenai hal tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Situbondo Siswo Pranoto mengatakan, Komisi II DPRD Situbondo sangat mendukung adanya penambahan petugas baru yang dibutuhkan oleh Dispertangan. Namun, untuk pengadaan tenaga tersebut harus dipertimbangkan secara matang. Jangan sekedar hanya ingin memiliki petugas yang banyak.

“Walau demikian untuk menambah petugas PPL itu perlu ada pertimbangan yang jelas. Termasuk pemberian gajinya. Sebab, tidak mungkin petugas lapangan itu bekerja tanpa ada honor yang jelas,” ujarnya, Rabu (07/02/2024)

Selanjutnya, Pria yang arkab disapa Siswo itu mengungkapkan, rencana pengadaan penambahan petugas PPL sudah didengar oleh DPRD. Namun sampai saat ini masih belum ada tindak lanjutnya dari dinas Pertanian. Padahal kita sudah menunggu pembahasan berikutnya.

“Padahal Dinas Pertanian sudah menyampaikan kepada kami terkait ketersediaan petugas PPL yang ada ini masih terbatas. Tapi belum ada rapat lagi,” ucapnya.

Namun, tindak lanjutnya hingga saat ini Dispertangan belum membahas secara detail kebutuhan anggaran untuk alokasi honor petugas tersebut. Tidak mungkin untuk tahun ini ada pengadaan petugas baru yang bisa dilakukan oleh Pemkab Situbondo.

“Ini disebabkan APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah) tahun 2024  sudah berjalan. Dan di dalam dokumen itu tidak ada alokasi anggaran untuk pengadaan petugas PPL pertanian,”cetusnya.

Selanjutnya, Siswo menyatakan, meskipun ketersediaan petugas masih minim, alangkah baiknya pemerintah tidak perlu melengkapi segala kekurangan tersebut. Sebab, anggaran yang dimiliki Pemkab Situbondo sangat terbatas.

“Apalagi belanja pegawai kita ini sudah mencapai diatas 31 persen. Jadi harus dipertimbangkan secara matang,” ucapnya.

Oleh karena itu. Pihaknya berharap, Dispertangan menginventarisir kebutuhan petugas baru yang memang sangat dibutuhkan. Dengan begitu tidak perlu menambah petugas baru dengan jumlah yang terlalu banyak.

“Ambil daerah-daerah yang sekiranya memang membutuhkan petugas baru. Sedangkan daerah lain yang masih dikelola oleh satu petugas itu tidak perlu ada penambahan tenaga baru,” pungkasnya.(Syam)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya