SUARA INDONESIA, JEMBER - Humas PB PGRI kubu H.Teguh Sumarno, Ilham Wahyudi menanggapi keras pesan suara yang beredar di group WhatsApp, Kamis (08/02/2023).
Pesan suara itu, menurutnya, bernada mengajak anggota PGRI untuk mengadakan kongres di Jawa Timur.
"Untuk semua anggota PGRI tidak menanggapi serius ajakan itu," lantang Ilham menanggapi.
Ilham beralasan, SK Kemenkumham yang katanya dimiliki oleh kubu sebelah yang menganggap dirinya paling sah.
"Sebuah organisasi yang sedang bersengketa, dinyatakan sah dan tidak itu adalah pengadilan yang menentukan bukan sepihak ," katanya.
Maka dari itu, pihaknya meminta kepada semua pengurus PGRI untuk bisa taat hukum.
"Kalau memaksa hadir, dikhawatirkan ini tidak taat pada aturan hukum, karena saat ini masih berlangsung proses sengketa," katanya.
Aktivis ini kembali mempertegas, bahwa sampai saat ini masih belum juga ada keputusan.
"Sampai saat ini masih belum ada keputusan mana yang sah dan tidak. Kepemimpinan siapa yang sah nanti pengadilan PTUN akan menentukan," lanjutnya.
Pria kelahiran pulau garam Madura ini memiliki keyakinan, anggota PGRI adalah orang terdidik dan akan taat pada proses hukum.
"Silahkan kubu sebelah mengklaim punya SK Kemenkumham. Kubu kami, juga punya. Tetapi keduanya sekali lagi masih proses pengadilan belum ada keputusan," tutur pria yang masih keturunan Raja Arya Wiraraja Sumenep ini.
Sementara Ketua Umum PB PGRI H.Teguh Sumarno membenarkan, bahwa saat ini PGRI sedang diterpa polemik dan saat ini proses di pengadilan.
"Benar, masih belum ada keputusan. Kami sudah menunjuk tim hukum mengatasi itu," tutupnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Imam Hairon |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi