SUARA INDONESIA, BANGKALAN - Ancaman masyarakat akan melakukan aksi demonstrasi menuntut Sekretaris Daerah (sekda) Bangkalan, Jawa Timur, mundur dari jabatannya bukan sekedar gertakan.
Setelah sebelumnya, Pusat Analisis Kajian Informasi Strategis (Pakis) melakukan audiensi dengan Pj Bupati Bangkalan, kini mereka melakukan demonstrasi, Kamis (7/3/2024).
Pasalnya, sekda dianggap telah mencederai nilai etika pejabat publik. Meskipun, terbukti dalam fakta persidangan Sekda telah membayar uang Rp 200 juta untuk posisi jabatannya, Sekda tak bergeming untuk mundur dari jabatannya.
"Harusnya sekda malu mencederai etika dan moral sebagai pejabat publik. Ini luar biasa untuk kabupaten Bangkalan yang dikenal kota dzikir dan sholawat. Kita orang beragama, tapi tidak malu mengatakan memberi uang suap," kata Yodika Saputra dalam orasinya.
Meskipun asas praduga tidak bersalah, tetapi secara etika dan agama jelas ini sudah merupakan aib dan pelanggaran yang dilakukan sekda. Sebagai pimpinan seharusnya mempunyai rasa malu.
Pihaknya juga menilai, alasan sekda tidak pernah mau menemui aksinya menandakan sebuah pengakuan bersalah pada publik. Sekda memberi sejuta alasan untuk menghindari dari penghakiman masyarakat secara langsung.
Hal senada disampaikan oleh Rido'i Nababan. Menurutnya, Sekda tak pantas menduduki jabatannya. Sebagai pemimpin dan ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), sekda terlibat langsung dalam kasus yang menyebabkan 5 kepala OPD ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus jual beli jabatan.
Sekda jelas melanggar aturan, tetapi nasib baik masih berpihak padanya sehingga lolos dari jeratan hukum. Secara etika dan moral, sekda jelas tak bermoral lantaran sudah berbuat salah, tetapi dengan nyaman masih duduk di kursi jabatannya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Rudiyanto saat menemui massa aksi menyampaikan, Sekda tidak berada di kantor Pemkab Bangkalan lantaran sedang ada tugas ke luar kota.
Selain itu, Asisten Pemerintahan Ismet Efendi yang juga menemui massa aksi menyampaikan, tuntutan yang disampaikan Pakis akan disampaikan dan dilaporkan pada pimpinan. Sebab, saat ini yang bersangkutan sedang tidak berada di kantor Pemkab Bangkalan.
"Apa yang menjadi tuntutan akan kami sampaikan pada pimpinan," ujarnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Moh.Ridwan |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi