SUARA INDONESIA

Samsudin Ditetapkan Tersangka, Santri di Padepokannya Dipulangkan ke Daerah Asal

Arik Susanto - 11 March 2024 | 18:03 - Dibaca 1.19k kali
Peristiwa Samsudin Ditetapkan Tersangka, Santri di Padepokannya Dipulangkan ke Daerah Asal
Penampakan pondok Samsudin di Kademangan Blitar. Susanto Suara Indonesia

SUARA INDONESIA, BLITAR - Polda Jawa Timur secara resmi menetapkan Samsudin sebagai tersangka dari kasus konten bertukar pasangan yang beredar di akun YouTubenya, hingga membuat keresahan di masyarakat.

Menindaklanjuti hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bertindak tegas soal keberadaan padepokan milik Samsudin yang berada di Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar. Mulai dari mencopoti seluruh baliho yang berada di sekitar lokasi, hingga memulangkan santri yang berada di padepokan tersebut.

Kasi Humas Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar Jamil Mashadi mengatakan, tindakan tegas ini diambil setelah ada kesepakatan antara Pemkab, Kepolisian dan Kemenag. Dimana, sebelumnya tiga pihak ini sudah melakukan rapat koordinasi terkait kasus Samsudin.

"Kemarin sudah rapat koordinasi, dan langkah tegas itu sudah kami lakukan," ucap Jamil Mashadi, Senin (11/04/2024).

Jamil menyebut, pemulangan santri di padepokan milik Samsudin itu dilakukan secara bertahap dan dibantu dari tim dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Blitar. Totalnya, ada 30 orang yang berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur (Jatim), seperti Tuban, Banyuwangi, Malang, hingga Sumatera.

"Pemulangan secara bertahap, untuk akomodasinya dibantu sama teman teman di Dinas Sosial (Dinsos)," ujarnya.

Jamil menegaskan, tindakan tegas ini sengaja diambil Pemkab dengan kesepakatan dari Kepolisian dan Kemenag dengan tujuan untuk menjaga situasi dan kondisi di Kabupaten Blitar tetap terjaga. Artinya, kasus Samsudin bisa dijadikan sebagai pembelajaran bagi masyarakat dan diharapkan kedepannya tidak terulang lagi kasus yang sama.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Arik Susanto
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV