SUARA INDONESIA

Pemuda Kabupaten Blitar Nekat Gantung Diri, Gegara Ditegur Main Game Online

Arik Susanto - 16 June 2024 | 17:06 - Dibaca 1.03k kali
Peristiwa Pemuda Kabupaten Blitar Nekat Gantung Diri, Gegara Ditegur Main Game Online
Petugas kepolisian bersama keluarga melakukan proses evakuasi korban. Susanto Suara Indonesia

Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan menginspirasi siapapun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi pembaca yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.

SUARA INDONESIA, BLITAR - Peristiwa gantung diri seorang pemuda berinisial SAN (17) asal Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, telah membuat gempar jagat maya. Pasalnya, korban mengakhiri hidupnya dengan seutas tali usai gawainya disita oleh orang tua. 

"Kami menerima laporan bahwa, SAN yang masih duduk di bangku SMA ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri pada hari Sabtu tanggal 15 Juni 2024 di tangga rumah menuju lantai dua. Selain itu, korban juga menggunakan kabel listrik untuk mengikat lehernya," kata Kasi Humas Polres Blitar Iptu Heri Irianto.

Dijelaskan, peristiwa ini pertama kali diketahui oleh kedua orang korban usai pulang dari bepergian. Setelah masuk ke dalam rumah, secara tidak sengaja melihat anaknya menggantung dengan keadaan tidak bernyawa. Kemudian, langsung memanggil warga sekitar dan petugas kepolisian. 

"Hasil wawancara dengan keluarga, sebelum meninggal dunia, orang tua sempat menyita handphone lantaran korban diketahui bermain game online. Setelah itu, korban menyendiri di rumah dan ketika ditinggal orang tua pergi sebentar waktu kembali sudah ditemukan tidak bernyawa," imbuhnya. 

Ia menambahkan, atas kejadian tersebut pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jasad anaknya dan menerima kejadian ini sebagai musibah. Petugas kepolisian juga meminta kepada generasi muda agar tidak berfikir negatif ketika ditegur atau tidak diperbolehkan main game online.  (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Arik Susanto
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya