SUARA INDONESIA

Apes, Pencuri di Kabupaten Blitar Ditangkap Warga dan Dihukum Makan Cabai

Arik Susanto - 22 July 2024 | 13:07 - Dibaca 1.42k kali
Peristiwa Apes, Pencuri di Kabupaten Blitar Ditangkap Warga dan Dihukum Makan Cabai
Ilustrasi makan cabai. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, BLITAR - Warga Kecamatan Garum Kabupaten Blitar Jawa Timur geram atas perlakuan sepasang suami istri berinisial SW (41) dan LW (36) yang ketahuan mencuri cabai di area persawahan salah satu milik petani setempat. 

Atas peristiwa tersebut, sang pemilik sawah langsung menegur keduanya dan dihukum makan cabai mentah hasil curiannya di lokasi sawah sebelum dibawa ke Polsek Garum, Polres Blitar. 

Kapolsek Garum, AKP Punjung mengatakan, semula pemilik sawah sedang menunggu tanaman cabai di lokasi persawahan karena saat ini harga cabai sedang melonjak sehingga dilakukan pengawasan secara ketat. 

"Saat dia berada di sawah, melihat ada dua orang pria dan wanita sedang berkeliaran di sawah. Namun, setelah ditunggu beberapa saat keduanya menghampiri tanaman cabai dan memetiknya. Lalu tidak lama kemudian pemilik sawah berteriak maling dan menangkap mereka," ujarnya. 

Punjung menjelaskan, ketika keduanya ditanya warga mengaku bahwa mencuri 7 buah cabai untuk keperluan membuat sambel. Namun, para warga tidak percaya atas keterangan itu dan memberikan hukuman makan cabai mentah sebelum dibawa ke Polsek Garum. 

"Hasil lidik petugas kepolisian, keduanya ini berprofesi sebagai pencari bekicot dan dijual di pasaran. Hingga kini, anggota polisi masih menggali keterangan dari kedua terduga," imbuhnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Arik Susanto
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV