SUARA INDONESIA

Amarah Suami di Tuban Bunuh Selingkuhan Istri, Begini Kronologinya 

Irqam - 15 August 2024 | 16:08 - Dibaca 5.79k kali
Peristiwa Amarah Suami di Tuban Bunuh Selingkuhan Istri, Begini Kronologinya 
Kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan berujung pembunuhan di salah satu rumah kos di Kecamatan Semanding, Tuban, Jawa Timur. (Foto: Irqam/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, TUBAN - Seorang suami di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, berinisial AS (34) nekat menghabisi nyawa HP (32), yang diduga merupakan selingkuhan istrinya, Kamis (15/08/2024).

Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Rianto membenarkan adanya pembunuhan tersebut. Ia mengatakan, peristiwa terjadi sekitar pukul 09.00 WIB.

“Iya benar, kami dapat laporan telah terjadi pembunuhan. Saat ini pelaku sudah berhasil kita amankan,” kata Rianto.

Peristiwa pembunuhan itu bermula saat pelaku AS yang merupakan warga Desa Jenu, Kecamatan Jenu, Tuban, memergoki sang istri WH (30) sedang bersama korban HP warga Kabupaten Lamongan, di salah satu rumah kos yang berada di Karang Indah Timur, Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, Tuban.

Api cemburu pelaku pun membuncah. Selanjutnya, terjadi penganiayaan dengan menggunakan sajam yang mengakibatkan korban HP meninggal, setelah mengalami luka di bagian leher.

“Korban tergeletak di belakang rumah kos dan mengalami luka sabetan parang di bagian leher. Korban meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit,” ungkapnya.

Kemudian, setelah melakukan aksinya, lanjut Rianto, AS langsung melarikan diri. Namun tak butuh lama, polisi menangkap pelaku di wilayah Kecamatan Jenu.

Dari keterangan sementara, pelaku nekat membunuh korban lantaran tak terima bahwa sang istri menjalin hubungan dengan korban. “Motifnya diduga karena pelaku terbakar api cemburu,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana hukuman maksimal 5 tahun penjara. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV