SUARA INDONESIA, MADIUN - Ramainya hastag peringatan darurat gambar Garuda berlatar biru di media sosial, mendorong Forum Mahasiswa Madiun Raya, Jawa Timur, bersama dengan elemen masyarakat, menggelar aksi dengan menyerukan selamatkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan terhadap DPR dan pemerintah, yang merespons dan langsung menggelar rapat membahas Undang-Undang Pilkada atas putusan MK Nomor 60/PUU/XXII/2024.
Hari ini, Jumat (23/8/2024), Forum Mahasiswa Madiun Raya dengan elemen masyarakat melakukan konsolidasi bertajuk "Peringatan Konsolidasi Darurat" dengan menyuarakan kawal putusan MK terkait ambang batas pencalonan di pilkada.
Aksi itu berlangsung di depan gedung DPRD Jalan Taman Praja, Kota Madiun, Jawa Timur. Mahasiswa menyuarakan empat tuntutan. Pertama mendesak agar DPR menghentikan pembahasan RUU Pilkada, Meminta DPRD Kota Madiun mendukung keputusan MK.
“Kami juga menuntut KPU mengikuti ketetapan Mahkamah Konstitusi dan supaya DPRD Kota Madiun menandatangani tuntutan mahasiswa," ucap Haidar Fillah, salah seorang orator.
Selanjutnya, Forum Mahasiswa Bumi Pendekar Raya itu menyatakan akan terus mengawal dan tidak lengah atas manuver pemerintah. Mahasiswa akan terus mengontrol agar putusan MK tersebut benar-benar dilaksanakan oleh semua lembaga negara.
Ketua DPRD Kota Madiun, Andi Raya, terlibat menemui mahasiswa di depan kantor dewan. Andi Raya menyatakan, mendukung aksi mahasiswa dan akan meneruskan apa yang menjadi tuntutan demonstran. (*)
Pewarta: Ery Pramudya
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Prabasonta/Erik P |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi