SUARA INDONESIA, POLMAN – Sekitar 30 orang melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Kabupaten Polewali Mandar (Polman) pada Kamis (19/09/2024).
Mereka mendesak Penjabat (Pj) Bupati ikut turun tangan menghentikan politisasi beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) yang dilakukan Ratih dan Dirga Singkkarru di Pilkada Polman.
Massa aksi pun melebarkan spanduk bertuliskan “stop politisasi beasiswa PIP, KIP, kuliah" dan "usut pungutan liar penerima beasiswa”.
Mereka juga menyinggung dugaan perilaku koruptif pendistribusian beasiswa PIP dengan menuliskan “beasiswa itu hak rakyat, pengurus jangan minta setoran”.
Ketua LSM LPA sekaligus Koordinator Koalisi Masyarakat Lawan Politisasi KIP-PIP (Koma Lawan KIP-PIP), Agus Salam menegaskan penyimpangan pemberian beasiswa PIP rentan dengan perilaku korupsi.
Pasalnya penerima beasiswa PIP akhirnya bukanlah para siswa yang kurang mampu yang memang seharusnya menjadi subjek penerima beasiswa PIP.
"Ini potensial merugikan uang negara karena sudah tidak tepat sasaran. Apabila diduga ada ASN dan anak pejabat yang menerima itu (beasiswa PIP). Padahal seharusnya beasiswa ini diterima oleh siswa yang kurang mampu,” ucap Agus dalam kesempatan orasi kemarin.
Ketua Koalisi LSM Sulbar tersebut juga memastikan, rencana agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Polewali Mandar bersama sejumlah pihak terkait akan terjadwal dalam waktu dekat.
Agus menyebut RDP tersebut sebagai upaya legal untuk membenahi penyimpangan pendaftaran dan pemberian beasiswa PIP.
“Jadi dalam kesempatan ini, kami memastikan upaya RDP dengan DPRD Polman untuk memanggil Media Center Ratih Singkarru bersama Kepala Dinas Pendidikan Polman dan sejumlah Kepala Sekolah bakal segera digelar. Kami ingin upaya ini menjadi momentum untuk menghentikan politisasi beasiswa PIP dan memberi sanksi kepada mereka yang melakukannya,” ucap dia.
Sementara itu, Ketua LKPA RI yang juga kordinator aksi, Zubair mengatakan tindakan politisasi Beasiswa PIP yang dilakukan Ratih Megasari Singgkarru memang dimaksudkan untuk mendukung pasangan calon Dirga Singkarru-Lopa Iskandar.
Karena itu, ungkapnya, tindakan tersebut harus dihentikan karena sarat dengan pelanggaran hukum.
"(Penyaluran) PIP aspirasi Ini sarat kepentingan politik dan itu tidak dibenarkan. Sehingga kami meminta pihak Ratih agar menghentikan aktivitas pendataan calon penerima PIP dan mengarahkannya ke rumah paslon (Dirga-Iskandar), karena itu salah satu perbuatan yang melanggar hukum,” jelas dia.
Setelah melakukan aksi, Koalisi LSM Sulbar bersama LKPA langsung menuju ke Polres Polman untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan anggaran PIP yang dilakukan Ratih Singkarru.
"Kita juga melaporkan ke Polres Polman atas dugaan korupsi program PIP ini karena dugaan kuat perbuatan melawan hukum. Karena (Ratih Singkkarru) telah menyalahgunakan wewenangnya melakukan pendataan dan mengusulkan penerima beasiswa PIP secara langsung tanpa melalui Dinas pendidikan. Tindakan itu melanggar ketentuan dan UU MD3," tuturnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muhammad Irwan |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi