SUARA INDONESIA

Razia Balap Liar di Banjarbaru, 11 Motor Diamankan Polisi

Redaksi - 02 November 2024 | 14:11 - Dibaca 161 kali
Peristiwa Razia Balap Liar di Banjarbaru, 11 Motor Diamankan Polisi
Anggota Unit Lantas Polsek Cempaka menunjukkan sepeda motor hasil sitaan dari razia balap liar di kawasan perkantoran Pemprov Kalsel di Kota Banjarbaru. (Foto: istimewa)

SUARA INDONESIA, BANJARBARU - Tim gabungan Kepolisian di Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, menggelar razia balap liar di Jl. Bina Praja Timur, Banjarbaru atau di kawasan Kompleks Perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pada Jumat (1/11/2024) sore kemarin. 

Hasilnya, anggota Unit Satuan Lalu Lintas Polsek Cempaka berhasil menjaring 11 sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk melakukan balap liar.

Akibatnya, belasan motor itu terpaksa diangkut dan dibawa polisi ke Mapolsek Cempaka, karena pemilik motor tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat surat kendaraannya. 

Sebelumnya, polisi mendapat informasi gerombolan pemuda yang diduga akan melakukan aksi balapan liar di Kawasan Perkantoran Pemprov Kalsel. 

Kedatangan polisi di lokasi membuat para pemuda yang diduga melakukan adu motor itu kaget dan tidak dapat melarikan diri.

Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah melalui Kapolsek Cempaka Iptu Ketut Sedemen mengatakan, aksi balap liar di kawasan perkantoran Pemprov Kalsel ini bukanlah peristiwa yang baru. 

Ketut mengaku pihaknya sering melakukan patroli dan razia di wilayah tersebut.

Bahkan, petugas seringkali bertindak tegas, salah satunya menyita puluhan motor para remaja yang hendak melakukan balap liar.

"Mayoritas anak-anak muda, aksi balap liar jalanan ini sangat membahayakan bagi pengendara jalan lainnya, kita tertibkan juga lalu kita sita motornya,” ucap Iptu Ketut kepada Suaraindonesia.co.id, Sabtu (2/11/2024). 

Menurut Kapolsek, banyak faktor yang menyebabkan Anak-anak muda ini melakukan aksi balap liar. Salah satunya faktor keluarga. 

Ketut menyebut, kesibukan orang tua terhadap pekerjaannya juga membuat para remaja itu mendapatkan kebebasan tanpa pengawasan dan teguran saat melakukan balap luar.

“Untuk itu, diharapkan peran para orang tua untuk tidak memberikan izin kepada anaknya yang masih dibawah umur untuk membawa kendaraan bermotor agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” seru Ketut. (*)

Pewarta : Nely

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV