SUARA INDONESIA

Kecanduan Narkoba, Pria di Tabalong Aniaya Istri Sendiri

Neli - 19 November 2024 | 22:11 - Dibaca 95 kali
Peristiwa Kecanduan Narkoba, Pria di Tabalong Aniaya Istri Sendiri
RN tersangka penganiaya istri gegara tidak punya uang untuk membeli obat-obatan terlarang. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, TABALONG- Gegara tidak kuat menahan hawa nafsunya untuk mengonsumsi obat-obatan terlarang, seorang pria di Tabalong mencak-mencak dan menganiaya perempuan berinisial WA.

Wanita 26 tahun itu merupakan istri pelaku RN. Mereka berdua tinggal di sebuah rumah semi permanen di kawasan Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.

Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Joko Sutrisno mengatakan, kekerasan dalam rumah tangga itu terjadi pada Rabu 13 November 2024.

Waktu itu, pelaku meminta sejumlah uang kepada korban untuk membeli obat-obatan terlarang, namun korban mengatakan tidak mempunyai uang.

“Pelaku yang emosi, kemudian menyuruh korban agar meminjam uang ke ibu korban. Kebetulan suami istri ini tinggal serumah dengan ibu mereka,” kata Joko, mewakili Kapolres AKBP Wahyu Ismoyo kepada media ini, Selasa (19/11/2019).

Joko melanjutkan, ketika menjelang sore hari, pelaku menemui mertuanya dan ingin meminjam uang tetapi orangtua korban mengatakan bahwa tidak mempunyai uang.

Puncaknya saat menjelang malam, pelaku yang sudah sakau hendak membeli obat-obatan terlarang, selanjutnya marah dan memukul korban berkali-kali.

“Akibat perlakuan kasar pelaku, korban tidak sadarkan diri hingga beberapa waktu. Korban juga mengalami luka memar di wajah dan jari tangan,” beber Joko.

Pelaku diamankan pada Kamis 14 November 2024 sore di Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, dan mengakui perbuatannya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Neli
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV