SUARA INDONESIA, BLITAR - Nasib apes dialami oleh dua pasangan muda mudi di Kota Blitar Jawa Timur pasalnya saat asyik bermesraan di dalam kamar kos justru terjaring razia gabungan dari Polres Blitar Kota, Satpol PP serta Badan Narkotika Nasional (BNN).
Danru Raimas Sat Samapta Polres Blitar Kota, Aipda Teddy mengatakan, tujuan yang dilakukan razia kos-kosan adalah untuk menciptakan kondusivitas lingkungan. Mengingat, usaha kos di Kota Blitar sangat banyak sehingga perlu diperhatikan agar tidak menimbulkan masalah.
“Keduanya saat ditangkap tidak bisa menunjukkan surat nikah selayaknya suami istri yang tinggal sekamar, akhirnya dibawa ke kantor Satpol PP Kota Blitar guna diberikan pelatihan sosial sekaligus dilakukan pendataan,” kata Teddy kepada Suara Indonesia, Selasa (19/11/24).
Dijelaskannya, selain melakukan razia kos, petugas gabungan juga melakukan tes narkoba terhadap penghuni kos dengan tujuan demi mencegah peredaran barang haram di Kota Blitar. Hasilnya, petugas tidak menemukan satupun yang positif mengkonsumsi narkoba.
“Razia kos-kosan kedepannya akan terus dilakukan oleh petugas gabungan di seluruh wilayah Kota Blitar tanpa terkecuali. Muda mudi dihimbau agar tidak melakukan pergaulan bebas karena bisa berakibat fatal dan merusak situasi lingkungan sekitar,” imbuhnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Arik Susanto |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi