SUARA INDONESIA, TUBAN - Sebanyak 158 kendaraan sepeda motor terjaring razia balap liar Satlantas Polres Tuban di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Minggu (8/12/2024) malam.
Dalam razia tersebut, petugas juga mengamankan ratusan remaja. Mereka kemudian digiring petugas dengan berjalan kaki sambil mendorong kendaraannya masing-masing sejauh 4 kilometer menuju Polres Tuban.
“Kami Sat Lantas Polres Tuban menertibkan adek-adek di sepanjang Jalan Soekarno Hatta karena disinyalir setiap sore digunakan balap liar,” ujar Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Sat Lantas Polres Tuban Iptu Eko Sulistyono.
Kegiatan itu, kata Eko, merespons keluhan masyarakat terkait aksi balap liar yang sangat mengganggu arus lalu lintas di sepanjang Jalan Soekarno Hatta.
Karena tak jarang aksi balap liar itu dilakukan dengan cara menutup akses jalan dan menghentikan kendaraan yang melintas.
“Kami tadi juga sempat kejar-kejaran karena saat razia banyak yang melarikan diri ke area persawahan. Ada sekitar 158 sepeda motor yang terjaring razia kali ini,” kata Eko.
Eko mengemukakan bahwa ratusan remaja yang diamankan tersebut diberikan hukuman berjalan kaki sambil mendorong sepeda motornya dari lokasi sampai ke Mapolres Tuban.
Selain itu, pelaku balap liar yang terjaring razia juga diberikan sanksi penilangan. Kemudian, kendaraan yang tidak memenuhi standar ditahan.
“Kendaraan bisa diambil dengan membawa surat-surat dan kelengkapan standar kendaraan bermotor. Untuk anak di bawah umur orang tuanya juga akan kita panggil,” tandasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Irqam |
| Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi