SUARA INDONESIA, BLORA - Seorang pemuda mengalami luka akibat penusukan dalam peristiwa penganiayaan di Dukuh Sasak, Desa Buluroto, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Kamis (12/3/2026) malam.
Korban bernama Goni (19), warga Dukuh Sasak, Desa Buluroto, mengalami luka sobek di bagian leher kanan serta luka di bagian punggung akibat tusukan senjata tajam.
Sementara itu, pelaku bernama Mahardika Setyawan (20), warga desa setempat, telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Banjarejo Polres Blora, AKP Gembong Widodo mengatakan, berdasarkan informasi peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 WIB di sekitar area masjid di dukuh setempat.
"Petugas mendatangi tempat kejadian perkara, mengamankan pelaku dan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi," kata Gembong, saat dihubungi, Jumat (21/3/2026).
Gembong menceritakan, kejadian bermula saat pelaku pulang dari membantu orang tuanya berjualan. Saat melintas di depan masjid, pelaku dipanggil oleh rombongan korban yang berada di lokasi tersebut.
"Pelaku sempat mengabaikan panggilan tersebut dan pulang ke rumah. Namun tidak lama kemudian pelaku kembali melintas di lokasi dengan berboncengan bersama temannya," ujarnya.
Saat melintas di depan masjid, pelaku kembali disoraki oleh teman-teman korban sehingga terjadi cekcok mulut yang berujung perkelahian.
Dalam kejadian tersebut, pelaku kemudian mengeluarkan pisau kecil yang sebelumnya dibawa dari rumah dan menusukkannya ke arah leher dan punggung korban.
Usai kejadian, pelaku meninggalkan lokasi, sementara korban yang mengalami luka dilarikan warga ke Rumah Sakit Permata Blora untuk mendapatkan perawatan.
"Saat ini korban masih menjalani perawatan di rumah sakit, sementara pelaku diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 466 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan," terangnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Team Work |
| Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi