GRESIK - Penghitungan suara Pilkada Gresik tingkat kecamatan telah usai. Hasilnya, pasangan calon (paslon) nomor 2, Fandi Akhmad Yani - Aminatun Habibah (NIAT) unggul atas paslon nomor 1 Moh Qosim - Asluchul Alif (QA).
Berdasarkan hasil akhir tingkat PPK, paslon nomor 2 mendapat 369.584 suara (51%), sementara paslon nomor 1 mendapat 355.438 suara (49%).
Dengan penghitungan tersebut Niat menang dengan selisih 14.147 suara atau sekitar 2 persen.
Ketua Tim Pemenangan Niat Khoirul Huda menyebut, meski Gus Yani - Bu Min unggul, tim akan tetap menunggu hasil resmi dari KPU Gresik.
"Kami akan kawal terus sampai penetapan resmi dari KPU Gresik," kata Khoirul Huda, Senin (14/12/2020).
Atas kemenangan tersebut, tim Niat menghimbau kepada seluruh pendukung, tetap menjaga konduaifitas Kabupaten Gresik.
Khoirul Huda menyebutkan, tim Niat siap menghadapi jika tim QA melakukan gugatan ke MK. Pasalnya, Niat telah melakukan seluruh tahapan Pilkada Gresik sesuai aturan yang ada.
"Atas nama tim kabupaten kami berterimakasih kepada seluruh masyarakat Gresik, khususnya pendukung Gus Yani - Bu Min," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syaifuddin Anam |
Editor | : |
Komentar & Reaksi