SURABAYA - KPU Surabaya meminta pendaftar calon panitia pemungutan suara (PPS) untuk segera melampirkan persyaratan yang belum di upload melalui SIAKBA.
"Itu penting, karena persyaratan yang diunggah oleh pelamar akan menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan dalam penelitian administrasi," kata Komisioner KPU Surabaya, Subairi, Senin (26/12/2022).
Ia menyampaikan, hingga saat ini masih banyak pendaftar calon PPS Pemilu 2024 yang hanya sebatas melakukan pendaftaran melalui SIAKBA.
Jika seperti itu, KPU Surabaya tidak bisa melakukan pengecekan berkas kalau syarat dari pendaftar calon PPS belum diunggah keseluruhan.
"Nah, kalau sudah merasa syarat yang diupload lengkap dan tidak masalah. Jangan lupa klik tombol mendaftar. Itu untuk memastikan kalau pendaftar sudah melakukan pendaftaran melalui SIAKBA," jelasnya.
Salah seorang pendaftar PPS, Naufal mengaku pendaftaran melalui SIAKBA dirasa tidaka da kendala dan cukup praktis.
"Kebetulan sudah mendaftar, tinggal menunggu pengecekan berkas pendaftaran saja. Tidak ada kendala dan lancer saja, tinggal klik aplikasi SIAKBA," ungkapnya.
Perlu diketahui, jadwal pembentukan PPS Pemilu 2024 terdapat perubahan. Salah satunya, jadwal penerimaan pendaftaran yang awalnya mulai 18 - 27 Desember 2022, berubah menjadi 18 - 30 Desember 2022.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Lukman Hadi |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi