JOMBANG - Bawaslu Jombang menghimbau netralitas kepada semua ASN dan P3K di Jombang agar tidak berpihak kepada pasangan calon maupun Caleg pada pemilu nanti 14 Februari tahun 2024 mendatang, Senin (06/02/2023).
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Farwis koordinator Devisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jombang saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, pada bulan Desember kemarin kami adakan pertemuan mengundang 21 camat se Jombang , Danramil juga Kapolsek terkait netralitas ASN.
"Seluruhnya undangan hadir dari 21 kecamatan di Jombang ini untuk penjelasan bagaimana pemanasan terkait netralitas ASN di pemilu 2024," terangnya.
Farwis menjelaskan, bahwa ASN sesuai dengan undang-undang nomor 5 tahun 2014 ,bahwa ASN adalah PNS dan juga P3K . Dua pejabat ini diharapkan nanti tidak memihak pada siapapun di tahapan-tahapan pemilu. Khususnya nanti di masa-masa kampanye maupun hari H untuk pencoblosan.
"Memihak dalam segi apa, dalam segi pengaruh maupun kepentingan siapapun sehingga mereka itu nanti tidak terganggu pekerjaannya dalam menjalankan tugas-tugas di pemerintahan," terangnya.
Farwis menambahkan netralitas penting bagi ASN karena tujuannya , biar kinerja ASN tidak terganggu. Apabila ASN tidak netral ikut berpihak terhadap salah satu calon, atau salah satu caleg otomatis tugas utamanya dan kewajibannya terganggu.
"Untuk surat himbauan netralitas ASN masih belum kami perbaharui ke pemerintah daerah dalam hal ini ke Bupati dengan tujuan agar disampaikan ke pemerintah daerah di bawahnya khususnya ASN," ujarnya.
"Akan tetapi secara lisan komunikasi sudah kami seringkali obrolkan. Surat himbauan sebagai bentuk pencegahan nanti akan kami buat dulu menyesuaikan dengan anjuran dari Bawaslu RI ," tambahnya.
Farwis menambahkan, setiap tahapan pemilu kami dari Bawaslu Jombang selalu membuat surat himbauan kepada instansi terkait netralitas ASN pada tahapan Pemilu 2024.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Gono Dwi Santoso |
Editor | : Lukman Hadi |
Komentar & Reaksi