SUARA INDONESIA

Bakesbangpol Situbondo Gelar Bimtek Pengelolaan Bantuan Keuangan Parpol

Syamsuri - 21 February 2023 | 19:02 - Dibaca 1.26k kali
Politik Bakesbangpol Situbondo Gelar Bimtek Pengelolaan Bantuan Keuangan Parpol
Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan Situbondo, Hj. Zainiye Saat Menandatangani Kwitansi (Foto : Syamsuri/suaraindonesia.co.id)

SITUBONDO- Badan Kesatuan Kebangsaan, dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Situbondo menggelar Bimbingan Teknis Pengelolaan Bantuan Keuangan bagi partai politik penerima hibah bantuan keuangan tahun 2023.

Kegiatan yang digelar Selasa (21/3/2023) di Rumah Makan Kaliurang Kecamatan Kapongan Situbondo tersebut bertujuan untuk membantu partai politik dalam melaporkan keuangannya secara transparan dan akuntabel.

Kepala Bakesbangpol Situbondo, Sopan Efendi saat membuka acara mengungkapkan, untuk mensosialisasikan pendidikan politik kepada masyarakat agar lebih masif kita sudah melakukan langkah langkah dengan berkolaboratif dengan seluruh Kepala Desa dan Partai Politik yang ada di Kabupaten Situbondo. 

"Menghadapi persiapan Pemilu tahun 2024, masing-masing Kepala Desa di Kabupaten Situbondo ini dapat menganggarkan lewat DD dan ADD untuk kegiatan sosialisasi pendidikan politik di desanya masing masing dengan menhadirkan Nara sumber yang sudah profesional," ujarnya. 

Lanjut dia, apabila betul-betul dilaksanakan secara masif oleh masing masing Desa dan Partai Politik di Kabupaten Situbondo, maka masyarakat akan lebih memahami tentang pengetahuan politik dan pentingnya menggunakan hak suara dalam pemilihan umum tahun 2024.

Kata Sopan, kegiatan sosialisasi ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Badan Kesbangpol Situbondo dalam menyambut pemilihan umum. 

"Bangsa indonesia khususnya masyarakat Kabupaten Situbondo diharapkan mampu untuk mengembangkan potensi diri agar menjadi pemilih yang berkualitas dalam memilih pemimpin dan wakil wakilnya di DPRD, DPRD Provinsi, DPR-RI serta DPD-RI," ucapnya. 

Ia menyebut, pendidikan politik sasarannya adalah membangun masyarakat yang cerdas dalam berpolitik dengan indikator mengetahui dengan baik hak dan kewajiban dalam menyalurkan aspirasi politik, partisipasi, bertanggung jawab serta berpolaborasi dalam kemajuan masyarakat.

"Pemerintah Kabupaten Situbondo berharap melalui Badan Kesatuan Bangsa Politik dapat menguatkan kualitas tanggung jawab, sinergitas dan kolaborasi demi mewujudkan praktek demokrasi yang jauh berkualitas," tandasnya.

Oleh karena itu, Sopan berharap kepada seluruh Pimpinan Parpol yang mendapat bantuan keuangan Parpol agar supaya dalam penggunaannya ada pertanggungjawaban yang didasarkan atas prinsip transparansi dan akuntabilitas.

"Pertanggungjawaban keuangan itu tentu saja harus berdasar pada aturan-aturan yang ada. Dengan penuh kehati-hatian dan kecermatan," katanya.

Selain itu, kata Sopan, untuk meningkatkan kemampuan partai politik dalam mengelola bantuan keuangan tersebut, maka perlu adanya bimbingan teknis mengenai pengelolaan dan pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan termasuk laporan akhir.

"Kemudian, meningkatnya kemampuan partai politik dalam mengelola bantuan keuangan. Sehingga pada akhirnya Partai politik di Situbondo dapat meningkatkan akuntabilitas dan menghindari kemungkinan penyimpangan dana bantuan yang diberikan," tambahnya. 

Lebih lanjut Sopan mengatakan, bantuan hibah untuk partai politik ini harus dipertanggungjawabkan kepada Bupati Situbondo, setelah mendapatkan pemeriksaan verifikasi dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

"Maksud kegiatan memberikan bimtek ini adalah agar semua parpol lebih memahami pertanggungjawaban laporan bantuan keuangan partai politik, kegiatan dan tata cara penyususunan dokumen pengajuan dan pertanggungjawaban bantuan keuangan Partai Politik pada tahun 2023," jelasnya.

Menurutnya, untuk memberi pemahaman kepada para pengurus partai politik pada pengelolaan bantuan keuangan Para Politik ini. 

"Semua Pengurus Parpol agar memahami program dan kegiatan tentang bantuan keuangan parpol dan juga pelaporan pertanggungjawabannya bantuan hibah yang diberkan," bebernya.

Adapun narasumber dalam acara kegiatan ini terdiri dari, Kepala Bakesbangpol selain menyampaikan materi umum sekaligus juga membuka acara, sedangkan materi tentang asistensi pencegahan terkait penggunaan Keuangan Banpol.disampaikan oleh Inspektorat Situbondo. 

Pada kesempatan itu, Kabid Politik Dalam Negeri, Suyono menambahkan bantuan keuangan ini sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap parpol.

Untuk itu, dirinya berpesan agar parpol lebih berhati-hati dalam penggunaan anggaran agar tidak melanggar dalam hal pemanfaatannya.

"Parpol wajib menyampaikan pertanggungjawaban penerimaan maupun pengeluaran bantuan keuangan yang diberikan. Artinya harus benar-benar memperhatikan rambu-rambu penggunaan dana yang diberikan," jelasnya.

Jika melanggar, lanjut dia, maka berdampak tidak baik terhadap parpolnya sendiri. Bisa terkena sanksi sesuai aturan. 

"Gunakan untuk kegiatan yang benar-benar penting, terutama untuk pendidikan politik bagi masyarakat," pungkas Suyono (*Adv*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya