SUARA INDONESIA

Pendaftaran Resmi Ditutup! Dua Partai di Sumenep Tidak Daftarkan Bacaleg ke KPU

Wildan Mukhlishah Sy - 15 May 2023 | 14:05 - Dibaca 937 kali
Politik Pendaftaran Resmi Ditutup! Dua Partai di Sumenep Tidak Daftarkan Bacaleg ke KPU
Lokasi pendaftaran Bacaleg di KPU Sumenep. Foto: Wildan/suaraindonesia.co.id

SUMENEP- Pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang secara resmi telah ditutup, tepat pukul 23.59 WIB, Minggu (15/5/2023) kemarin. 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep Rahbini membeberkan, sampai batas terakhir pendaftaran, ada dua partai politik (Parpol) yang tidak mendaftarkan Bacalegnya. 

"Yang tidak mengajukan Bacaleg sampai tadi malam, ada dua partai," jelasnya, saat dikonfirmasi sejumlah media. 

Menurutnya, dua Parpol yang belum mengajukan Bacaleg adalah Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Garuda. 

Sementara 16 Parpol lainnya sudah tercatat resmi mendaftarkan Bacaleg dan menyerahkan dokumen yang menjadi persyaratan ke KPU Sumenep. 

Rahbini mengatakan, untuk tahapan selanjutnya adalah verifikasi administrasi yang akan dimulai sejak hari ini Senin (15/5/2023) hingga Jumat (23/6/2023) mendatang. 

"Selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi," tandasnya. 

Sekedar diinformasikan, Partai Nasional Demokrasi (NasDem) menjadi Parpol pertama yang mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Sumenep, Kamis (11/5/2023) kemarin. 

Sedangkan Partai Golongan Karya (Golkar) menjadi, parpol terakhir yang mengajukan Bacaleg ke KPU, yakni pada Minggu (14/5/2023). 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya