SUARA INDONESIA

Nyaris Absen Pemilu, Bacaleg Partai Garuda Banyuwangi Akhirnya Terdaftar di KPU

Muhammad Nurul Yaqin - 19 May 2023 | 14:05 - Dibaca 1.78k kali
Politik Nyaris Absen Pemilu, Bacaleg Partai Garuda Banyuwangi Akhirnya Terdaftar di KPU
Berkas pengajuan Bacaleg Partai Garuda diterima KPU Banyuwangi, Jumat (19/5/2023). (Muhammad Nurul Yaqin/suaraindonesia.co.id).

BANYUWANGI - Nyaris absen dalam Pemilu Legislatif (Pileg 2024) di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Partai Garuda akhirnya bisa bernafas lega.

Sebab, Partai Garuda Banyuwangi telah resmi mendaftarkan ulang bakal calon legislatif (bacaleg) untuk pileg 2024 ke KPU setempat, Jumat (19/5/2023).

Partai ini memanfaatkan Surat Dinas KPU 495/2023 perihal Pengajuan Kembali Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota akibat kendala sistem informasi pencalonan (Silon).

Dengan begitu Partai Garuda bisa ikut meramaikan Pileg 2024 di Kabupaten Banyuwangi. Karena berkas yang diajukan kembali dinyatakan lengkap oleh KPU.

"Berkas pengajuan bacaleg Partai Garuda sudah kami cek dan kami nyatakan lengkap," kata Komisioner KPU Banyuwangi Divisi Teknis Penyelenggara Ari Mustofa kepada wartawan.

Ari menjelaskan, sesuai surat dinas KPU 495/2023, KPU kabupaten/kota dapat menerima kembali pengajuan bacaleg yang belum lengkap disampaikan melalui silon. 

Dengan catatan, parpol tersebut telah mengajukan bacaleg pada rentang pendaftaran 1-14 Mei 2023.

Sementara, lanjutnya, Partai Garuda telah mengisi registrasi untuk pengajuan pendaftaran pileg pada 14 Mei.

Meski saat itu pengajuan dikembalikan, Ari menyebut, Partai Garuda termasuk parpol yang memenuhi syarat melengkapi berkas-berkasnya sesuai dengan aturan yang tertuang dalam surat dinas itu.

"Dengan durasi waktu 5 x 24 jam setelah pendaftaran ditutup tanggal 14, yang artinya terakhir hari ini," tambah Ari.

Dalam pendaftaran itu, Partai Garuda mendaftarkan 25 calegnya ke KPU Banyuwangi. Setelah dicek, KPU Banyuwangi menerima pendaftaran tersebut.

Dengan diterimanya Partai Garuda, pileg perebutan kursi anggota DPRD Banyuwangi akan diikuti oleh 18 partai. Artinya seluruh partai peserta pemilu bakal meramaikan pesta demokrasi untuk pileg di kabupaten yang terletak di ujung timur Pulau Jawa itu.

18 parpol dimaksud diantaranya PDI Perjuangan, PKB, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasdem, Partai Perindo, PSI, Partai UMMAT, Partai Buruh, Partai Gelora, PKN, PAN, Partai Hanura, Partai Bulan Bintang dan Partai Garuda.

"Sehingga total bacaleg 18 partai yang mendaftar di KPU Banyuwangi ada 778. Karena ketambahan 25 bacaleg dari Partai Garuda," jelas Ari.

Ketua Partai Garuda Banyuwangi H Yusuf Hidayat menambahkan, pihaknya mendaftarkan 25 caleg ke KPU Banyuwangi. Menurutnya, caleg-caleg itu akan mengisi seluruh dapil.

Yusuf datang ke KPU seorang diri. Ia diterima oleh tiga dari lima komisioner KPU. "Karena kami adalah partai baru. Sehingga target kami dua kursi di DPRD," ungkapnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Bahrullah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya