JAKARTA, Suaraindonesia.co.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari mengakui dalam proses verifikasi administrasi bakal calon legislatif (Bacaleg) ditemukan banyak data ganda.
"Pasti ada, misalnya soal kegandaan beda tingkatan perwakilan atau juga yang satu tingkatan lembaga perwakilan, satu nama muncul di lebih dari satu partai,” kata Hasyim, Jumat (23/6/2023) dilansir suara.com, media jejaring suaraindonesia.co.id.
Selain data ganda Bacaleg, Hasyim juga menemukan banyak dokumen belum memenuhi syarat.
“Ijazah belum memenuhi syarat, surat keterangan sehat dan surat pengadilan. Itu kami masih menemukan,” imbuhnya.
KPU, kata dia, akan menyampaikan pemberitahuan kepada partai politik peserta pemilu perihal masalah kegandaan data dan dokumen yang belum memenuhi syarat.
“Kami komunikasikan dan kami sampaikan kepada parpol untuk dilakukan perbaikan (dokumen) pada masa perbaikan,” ujarnya.
Kemudian KPU akan memberikan waktu kepada partai politik untuk melakukan perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023. KPU akan melakukan verifikasi administrasi perbaikan pada 10 Juli hingga 6 Agustus 2023.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Redaksi |
Editor | : Lutfi Hidayat |
Komentar & Reaksi