SUARA INDONESIA

Segar, Parpol di Jombang Diguyur Dana Banpol 4 Miliar

Gono Dwi Santoso - 05 July 2023 | 18:07 - Dibaca 1.34k kali
Politik Segar, Parpol di Jombang Diguyur Dana Banpol 4 Miliar
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Jombang, Anwar. (Foto: Gono Dwi Santoso/Suaraindonesia.co.id).

JOMBANG, Suaraindonesia.co.id - Jelang Pemilu tahun 2024 Partai politik pemilik kursi DPRD di Kabupaten Jombang telah menerima anggaran dana bantuan politik (banpol).

Ditemui di ruang kerjanya, Kepala Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jombang, Anwar, mengatakan besaran nilai untuk 10 Parpol mencapai Rp. 4 miliar. Bahkan, anggaran tersebut sudah terserap 100 persen pada bulan Mei 2023 kemarin.

”Memang ada peningkatan dari tahun 2021 lalu, anggaran Banpol yang semula Rp. 2.750 di tahun ini menjadi Rp. 6 ribu," terangnya, Rabu (05/07/2023).

Anwar menjelaskan, untuk rinciannya  tidak bisa menyebutkan dana banpol yang diterima masing-masing partai politik. Hanya saja, dirinya menyebutkan yang didapat partai sebesar Rp. 6 ribu per-surat suara sah yang diterima parpol saat pemilihan legislatif (Pileg) 2019 lalu.

”Dulu memang Rp. 2.750 per-suara yang sah. Tahun 2022 dan 2023 ini naik menjadi Rp. 6 ribu,” katanya. 

Dijelaskan, bahwa 10 Parpol yang mendapat banpol pemilik kursi di DPRD Jombang. Meliputi PKB sebanyak 10 kursi, PDI Perjuangan 10 kursi, PPP 7 kursi, Partai Golkar dan Partai Demokrat masing-masing 5 kursi, Partai Gerindra 4 kursi, PKS 3 kursi, PAN 3 kursi, disusul Partai Perindo 2 kursi dan Nasdem 1 kursi.

”Untuk Jombang sendiri angka tersebut tidak terlalu tinggi maupun tidak terlalu rendah. Karena di daerah lain ada yang mencapai Rp. 8 ribu per-surat suara. Ada juga yang masih Rp. 2.750 per-surat suara,” bebernya. 

Ada beberapa dasar yang membuat Pemkab Jombang kembali menambah anggaran Banpol. Pertama, dari hearing antara legislatif dan eksekutif yang menyetujui Banpol ditambah. 

Kemudian berdasarkan imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang kelayakan pemberian Banpol. ”Selain itu ada aturan di Permendagri No. 78 terkait Banpol,’’ tandasnya.

Untuk pencairan sendiri, lanjut Anwar anggaran tersebut sudah dicairkan masing-masing Parpol sejak Mei lalu. Terlebih lagi saat ini menjelang pemilu, sehingga anggaran dibutuhkan untuk edukasi politik.

”Anggarannya Banpol yang untuk partai politik sudah terserap 100 persen. Harapan kami dimanfaatkan sebaik-baiknya minimal 60 persen untuk pendidikan politik dan maksimal 40 persen digunakan untuk operasional,’’ pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gono Dwi Santoso
Editor : Lutfi Hidayat

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV