JOMBANG, Suaraindonesia.co.id - Bawaslu Jombang temukan 5 kepala desa dan badan permusyawaratan desa (BPD) masuk dalam daftar bakal calon legislatif (bacaleg) sementara.
Tapi setelah temuan itu, Bawaslu belum bisa menyebutkan secara rinci siapa saja nama-nama mereka.
"Datanya saya kurang hafal. Tapi temuan tersebar tersebar di beberapa partai politik tidak hanya satu partai politik saja," pungkas Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Farwis, Jumat (25/08/2023).
Ia mengatakan, pihaknya menemukan data tersebut melalui hasil pencermatan di tingkat desa.
"Jadi ada empat BPD dan lima kepala desa yang kami temukan dalam DCS. Sedangkan untuk profesi lainnya seperti ASN,TNI/Polri sampai dengan hari ini belum. Pencermatan masih terus kita lakukan," ujarnya.
Dari temuan itu, pihaknya bakal meminta klarifikasi ke KPU Jombang. Karena perangkat desa harus mengajukan surat pengunduran diri lebih dulu untuk maju sebagai Bacaleg.
"Kalau dia belum melampirkan surat mengundurkan diri, maka nanti KPU akan melakukan klarifikasi ke parpol. Juga akan mencermati persyaratan administrasi yang diunggah di Sistem Informasi Pencalonan (Silon)," jelasnya.
Ia menyampaikan, jika semua persyaratan belum dilengkapi oleh sembilan bacaleg tersebut, maka kemungkinan besar mereka berpeluang dicoret.
"Untuk itu pengawasan melekat akan terus kita lakukan bersama seluruh teman-teman Panwascam dan PKD di Kabupaten Jombang," tuturnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Gono Dwi Santoso |
Editor | : Lukman Hadi |
Komentar & Reaksi