SUARA INDONESIA

Korps Pengawas Pemilu 2024 Kabupaten Jember, Endus Indikasi Penyelenggara Pemilu Tidak Sehat

Yuni Amalia - 02 February 2024 | 06:02 - Dibaca 1.63k kali
Politik Korps Pengawas Pemilu 2024 Kabupaten Jember, Endus Indikasi Penyelenggara Pemilu Tidak Sehat
Ketua Korps Pengawas Pemilu 2024 Kabupaten Jember, Miftahul Rahman (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, JEMBER - Ketua Korps Pengawas Pemilu 2024 Kabupaten Jember Miftahul Rahman mencium aroma dugaan tidak netral dari penyelenggara Pemilu.

Bukan tanpa alasan, Miftahul melihat beberapa kejadian yang sempat ramai di media sosial beberapa penyelenggara pemilu mengacungkan jari terkesan menunjukan tidak netral.

"Berdasarkan informasi yang kami himpun serta pengamatan di lapangan, kami menduga kuat akan ada penyelenggara tidak netral," ungkapnya, saat menyampaikan rilisnya, Jumat (02/02/2024).

Yang ditakutkan, kata dia, akhir dari pesta demokrasi nanti bisa berpotensi akan menyebabkan cacatnya hasil Pemilu.

"Indikasi itu, sejak tahapan rekrutmen penyelenggara pemilu yang mengarah pada terjadinya kecurangan yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif," ujarnya.

Maka dari itu, pihaknya mendorong kepada penyelenggara pemilu untuk memberikan adanya keterbukaan informasi publik.

"Kemudahan akses informasi bagi masyarakat yang membutuhkan, terjaminnya pelaksanaan pemilu yang adil," sambungnya.

Selain itu, yang tidak kalah pentingnya, menurutnya adalah KPU Jember harus mengoreksi kembali penyelenggara yang diindikasi tidak netral.

"Termasuk memberikan ruang kepada masyarakat untuk melakukan pengaduan dan penanganan konflik Pemilu sesuai perundangan," tutupnya.

Pernyataan senada disampaikan oleh Aktivis Posko Mereka Moh.Sholeh. 

Menurut Sholeh, dirinya juga mengendus aroma tidak sedap di tubuh penyelenggara Pemilu di Kabupaten Jember.

Sholeh menyebut, beberapa temuan video yang menunjukan jari oleh penyelenggara Pemilu cukup sebagai bukti indikasi ketidaknetralan penyelenggara Pemilu.

"Makanya kami laporkan, agar beberapa orang yang menunjukan gestur acungkan jari diberhentikan," tegasnya.

Sholeh juga mengancam akan melaporkan KPU Jember ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu agar dievaluasi.

"Akan kami teruskan ke DKPP agar KPU Jember dievaluasi," tutupnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Yuni Amalia
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV