SUARA INDONESIA,SITUBONDO – Polemik data pemilih ganda sebanyak 51 ribu di Situbondo yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), mendapat tanggapan dari Ketua Bawaslu Situbondo, Ahmad Faridl Ma’ruf.
Menurutnya, proses pemutakhiran data pemilih sudah melalui mekanisme dan tahapan pemutakhiran data pemilih (mutarlih) yang panjang. Mulai dari pencocokan dan penelitian (coklit), Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP), Daftar Pemilih Sementara (DPS), sampai menjadi DPT.
"Pada setiap jenjang, selalu dibuka ruang tanggapan atau masukan dari masyarakat terhadap data pemilih tersebut. Artinya, masyarakat sudah diberi ruang untuk menanggapi hal tersebut apabila di dalam daftar pemilih itu ada data invalid atau terdapat data pemilih ganda," bebernya.
Artinya, kata dia, jajaran pengawas pemilu sudah memastikan tingkat akurasi dan validasi data pemilih tersebut.
"Kalau kemudian muncul isu ada 51 ribu pemilih ganda yang terdaftar di DPT, maka mesti diverifikasi kebenaran datanya, agar tidak terjebak dengan info abal-abal yang tidak jelas sumbernya," pungkasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syamsuri |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi