SUARA INDONESIA, BANGKALAN - Dugaan praktik politik uang rupanya bukan isapan jempol belaka. Pasalnya, oknum calon legislatif (caleg) yang ingin memperoleh suara tanpa visi-misi yang jelas, menggunakan cara ini untuk mendulang suara.
Caleg dari PKS, Muhyi tak menampik adanya fenomena politik uang yang terjadi di Bangkalan. Bahkan, dirinya juga tengah mengumpulkan bukti-bukti money politics yang dilakukan oknum-oknum caleg pesaingnya.
"Ini sangat memprihatinkan. Sebab, fenomena politik uang ini merupakan hal yang salah tetapi dianggap benar," kata Muhyi, Selasa (13/2/2024).
Dia menjelaskan, tentu saja politik uang ini akan berdampak buruk pada kontestasi pemilu dan demokrasi. Selain itu, hal itu akan berdampak pada pembodohan pemilih suara. Persaingan antar kandidat dan peserta akan menjadi timpang. Sebab, para caleg yang mempunyai uang berpotensi akan menang melalui politik uang.
Menurutnya, itu sangat berbahaya dan merusak demokrasi. Padahal, politik uang ini sangat dilarang, karena melanggar undang-undang pemilu. Bahkan, bisa masuk ranah pidana.
"Politik uang ini jelas merusak sistem sosial dan politik. Selain pembodohan publik, demokrasi kita akan sulit maju. Yang notabene salah dan ada sanksi hukumnya, dianggap wajar," ujarnya.
Dalam pemilu kali ini, dia berharap masyarakat sadar akan dampak politik uang. Bahwasanya, ini merusak demokrasi dan mengancam tatanan berbangsa dan bernegara.
Dirinya meminta, penyelenggara pemilu bersikap profesional dan tegas dalam menegakkan persoalan politik uang yang ada di Bangkalan.
"Saya harap penyelenggara, dalam hal ini Bawaslu tidak buta dan tuli dalam menegakkan persoalan politik uang di Bangkalan," harapnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Moh.Ridwan |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi