SUARA INDONESIA, SUMENEP- Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) NasDem Sumenep Mohammad Hosni, menegaskan pihaknya akan memanggil calon legislatifnya yang diduga menggunakan surat mandat saksi palsu.
Diketahui, Caleg tersebut adalah Ersat yang maju sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Sumenep nomor urut 01 di Dapil IV.
"Iya akan saya panggil yang bersangkutan," katanya, saat dihubungi oleh suaraindonesia.co.id, Sabtu (17/02/2024).
Pemanggilan itu, kata dia, akan dilakukan untuk mengonfirmasi mengenai dugaan surat mandat palsu, yang belakangan beredar di masyarakat.
Akan tetapi, Hosni masih belum bisa memastikan waktu pemanggilan untuk anggotanya tersebut.
"Setelah saya konfirmasi beritanya, akan saya panggil," lanjutnya.
Sedangkan, terkait penggunaan stempel desa di surat mandat saksi Pemilu 2024 itu, dirinya mengaku baru mengetahui informasi tersebut.
Dirinya juga mengaku, tak bisa memberikan tanggapan lebih jauh, karena masih harus mencari informasi terlebih dahulu kepada yang bersangkutan.
"Saya baru tau berita ini jadi tidak bisa memberikan komentar apa-apa," tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, beredar surat mandat saksi Caleg NasDem nomor Urut 01 Dapil IV Sumenep Ersat yang diduga palsu, karena menggunakan stempel Desa Karangnangka.
Alhasil, yang bersangkutan tidak diizinkan untuk menjadi saksi di salah satu TPS di Kecamatan Rubaru. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi