SUARA INDONESIA

KPU Kabupaten Malang Memulai Proses Rekapitulasi Pemilu 2024 Hari Ini, 110 Personel Polisi Diterjunkan

Aditya Mahatva Yodha - 28 February 2024 | 17:02 - Dibaca 1.47k kali
Politik KPU Kabupaten Malang Memulai Proses Rekapitulasi Pemilu 2024 Hari Ini, 110 Personel Polisi Diterjunkan
KPU Kabupaten Malang memulai rapat pleno terbuka rekapitulasi Pemilu 2024 tingkat kabupaten di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Rabu (28/2/2024). (Foto: Aditya Mahatva Yodha/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, MALANG – Hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024, Rabu (28/2/2024). Proses rekapitulasi dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Jawa Timur.

"Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu tahun 2024 tingkat Kabupaten Malang diselenggarakan mulai hari ini, Rabu 28 Februari 2024, sampai dengan selesai," kata anggota KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika kepada Suaraindonesia.co.id.

Mahardika mengaku, pihaknya tidak bisa memperkirakan berapa lama rekapitulasi hasil penghitungan suara rampung. Namun, jika melihat pengalaman rekapitulasi pada Pemilu 2019 lalu, rekapitulasi berlangsung kurang lebih seminggu. "Semoga tidak lama. Kita lihat situasi nanti. Kalau Pemilu 2019 lebih dari lima hari," bebernya.

Sejumlah personel Polres Malang juga diterjunkan untuk mengamankan kegiatan ini. Total ada 110 personel yang terlibat dalam operasi pengamanan yang dipimpin oleh Kasubag Binops Bagops Polres Malang, AKP Untung Siswanto.

Kasubsipenmas Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara mengatakan, pengamanan dilakukan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan rekapitulasi suara. Sehingga diharapkan tidak ada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama proses berlangsung.

"Dan mencegah adanya kelompok-kelompok yang ingin menggagalkan, serta membuat situasi yang tidak kondusif pada pelaksanaan penghitungan suara tingkat KPU," katanya.

Dicka menambahkan, Polres Malang memastikan proses pelaksanaan pengamanan rekapitulasi suara berjalan aman, tertib, lancar dan terkendali. Selama pelaksanaan, diharapkan tidak terjadi hal-hal yang dapat mengganggu kegiatan rekapitulasi.

“Juga dapat meminimalkan potensi gangguan dan menciptakan suasana yang aman bagi seluruh warga Kabupaten Malang,” pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Aditya Mahatva Yodha
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV