SUARA INDONESIA, JOMBANG - KPU dan Bawaslu Jombang telah menerima dana hibah dari Pemkab Jombang sebesar Rp 79 miliar lebih. Dana yang bersumber dari APBD itu dialokasikan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jombang pada 27 November 2024 mendatang.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jombang, Anwar menjelaskan, total anggaran untuk Pilkada yang dihibahkan untuk KPU dan Bawaslu senilai Rp 79 miliar lebih.
"Untuk KPU senilai Rp 62,3 miliar dan untuk Badan Pengawas Pemilu sebanyak Rp 17 miliar. Pencairan sendiri dibagi dua tahap. Masing-masing 40 persen di P-APBD 2023 dan sisanya di APBD 2024,” paparnya, Selasa (16/4/2024).
Anwar menjelaskan, pada P-APBD 2023 lalu, pihaknya telah mencairkan anggaran Rp 24 miliar ke KPU Jombang dan Bawaslu Rp 7 miliar. Sedangkan APBD 2024 Rp 37 miliar untuk KPU dan Rp 10 miliar untuk Bawaslu.
"Meski sudah dicairkan, namun anggaran tersebut belum terpakai sampai hari ini. Baik dari KPU maupun Bawaslu Jombang, karena tahapan Pilkada belum dimulai, jadi belum bisa diserap anggarannya," pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPU Jombang Abdul Wadud Burhan Abadi menuturkan, realisasi anggaran yang diberikan oleh pemkab itu mengharuskan KPU siap menyelenggarakan Pilkada.
"Kami siap melaksanakan Pilkada. Bisa dilihat dari kesiapan anggaran yang disediakan pemerintah daerah. Kami sudah menerima 100 persen anggaran Pilkada," terangnya.
Burhan mengatakan, dalam ketentuan Permendagri, dana Pilkada diturunkan dua tahap. Bisa satu tahap, tapi rerata dilakukan dua tahap.
“Tahap pertama 40 persen sudah kami terima, insyaallah bulan September 2023. Tahap kedua 60 persen sudah kami terima bulan Maret 2024," jelasnya.
Tahapan berikutnya sesuai jadwal, kata dia, KPU akan melakukan perekrutan badan Ad Hoc pada April ini. “Kemudian juga segera menerima DP4 untuk pemutakhiran data pemilih pada 24 April 2024," tutupnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang ,Dafid Budiyanto menyatakan, meski anggaran sudah diterima 100 persen, tapi belum bisa digunakan karena tahapan Pilkada belum dilaksanakan.
"Ini masih koordinasi dengan Bawaslu provinsi terkait teknis pelaksanaan Pilkada yang akan dilakukan pada 27 November 2024 mendatang," ujarnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Gono Dwi Santoso |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi