SUARA INDONESIA

Empat Tokoh Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP Situbondo, Salah Satunya Wakil Bupati Khoironi

Syamsuri - 03 May 2024 | 19:05 - Dibaca 1.32k kali
Politik Empat Tokoh Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP Situbondo, Salah Satunya Wakil Bupati Khoironi
Wakil Bupati Situbondo, Khoironi, saat menerima formulir penjaringan calon bupati dan wakil bupati.(Foto: Syamsuri/Suaraindonesia.co.id)

SUARA INDONESIA, SITUBONDO - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terus menjaring dan membuka pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah dan Bakal Calon Wakil Kepala Daerah Kabupaten Situbondo.

Pengambilan formulir yang dimulai sejak 26 April 2024 sampai 15 Mei 2024 ini, sudah ada empat bakal calon bupati dan wakil bupati yang sudah mengambil berkas formulir di DPC PDI Perjuangan Situbondo. Yakni Yusuf Rio Wahyu Prayogo, Rektor Unars Karnadi, Wakil Bupati Situbondo Khoironi dan Syaiful Bahri Pembina LSM Sakera Situbondo.

Sekretaris Penjaringan DPC PDI Perjuangan, Sugiarto mengatakan, semenjak penjaringan dibuka, sudah ada empat bakal calon yang mengambil formulir pendaftaran.

Sebelumnya, Yusuf Rio Wahyu prayogo dan Karnadi yang mengambil berkas pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati. Hari ini, disusul oleh Khoironi dan Syaiful Bahri yang mengambil berkas pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati.

"Sampai Pada hari ini, sudah ada empat calon yang sudah mengambil berkas pendaftaran. Walau begitu, kami masih akan terus membuka sampai masa penutupan berakhir," katanya.

Lebih lanjut, pihaknya akan terus melakukan upaya dan langkah-langkah konkret, serta strategis agar calon bupati dan wakil bupati yang didukung PDIP dapat memenangkan Pilkada 2024 yang akan berlangsung pada 27 November mendatang.

"Terus terang, di Pileg 2024 kemarin kami mengalami peningkatan perolehan kursi. Dengan bertambahnya suara di pileg ini, pada Pilkada 2024 nanti kami lebih optimistis calon yang didukung oleh PDIP akan menang," ujarnya.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan DPD PDIP Jatim, kata dia, sudah diputuskan bahwa jajaran DPC bisa menentukan sikap sendiri.Tetapi, dalam penentuan sikap tersebut harus melihat aspirasi dari masyarakat.

Pihaknya juga akan membentuk tim untuk menyeleksi nama-nama calon yang mendaftar, sebelum akhirnya diserahkan ke DPP untuk mengeluarkan rekomendasi. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV