SUARA INDONESIA

Pentingnya Peran Jurnalis di Pilkada 2024, KPU Jombang Adakan Media Gathering

Gono Dwi Santoso - 25 July 2024 | 21:07 - Dibaca 1.38k kali
Politik Pentingnya Peran Jurnalis di Pilkada 2024, KPU Jombang Adakan Media Gathering
Ketua KPU Kabupaten Jombang Ahmad Udi Masjkur saat memberikan sambutan di acara media gathering di warung Lasiyem, Jombang, Kamis (25/07/2024). (Foto: Gono Dwi Santoso/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, JOMBANG- Penting peran jurnalis dalam tahapan Pilkada 2024, mendorong KPU Kabupaten Jombang menggelar acara media gathering dengan menggandeng PWI Jombang dan IJTI Majapahit. Acara itu berlangsung di salah satu rumah makan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (25/07/2024).

Acara gathering tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Jombang Ahmad Udi Masjkur. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kerjasama dengan media dalam mengedukasi masyarakat.

Ahmad Udi Masjkur mengatakan, saat ini KPU Jombang sudah selesai melakukan kegiatan coklit oleh pantarlih selama sebulan. Sejak dibentuk 24 Juni sampai 24 Juli 2024.

"Perlu kami sampaikan hari ini masih berproses untuk unggah Sidalih baru, sekitar ada empat sampai enam kecamatan yang sudah 100 persen. Tapi itu juga masih fluktuatif, karena terus berkaitan dengan data," terangnya.

Udi Masjkur menuturkan, media berperan penting dalam menyebarkan informasi yang akurat dan edukatif mengenai proses pemilihan yang dilaksanakan KPU Jombang.

"Untuk itu, media gathering ini mengajak rekan-rekan media untuk berkolaborasi dengan KPU dalam memberikan informasi yang benar dan mendidik masyarakat. Dengan demikian, masyarakat akan lebih siap dan paham dalam menggunakan hak pilihnya," tambahnya.

Menurutnya, untuk tahapan KPU bulan depan sudah melakukan pengumuman pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Jombang. Juga Gubernur dan Wakil Jawa Timur yang akan diumumkan pendaftaran pada 24 Agustus 2024.

"Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Jombang dibuka selama tiga hari yakni 27 - 29 Agustus 2024. Setelah pendaftaran, selanjutnya dilakukan pemeriksaan berkas pendaftaran sebelum dilakukan penetapan," terangnya.

Udi Masjkur menambahkan, untuk penelitian persyaratan calon Bupati dan Wakil Bupati Jombang dilaksanakan pada 27 Agustus - 21 September 2024. Sedangkan penetapan pasangan calon dilaksanakan pada 22 September 2024.

"Dengan digelarnya acara ini, kami berharap dapat mencapai tujuan untuk mengedukasi masyarakat secara lebih efektif, dan memastikan Pilkada 2024 berjalan sukses dan lancar," pungkasnya.

Acara selanjutnya di isi materi terkait Pilkada oleh As'ad Choirudin, Mantan Komisioner KPU Kabupaten Jombang periode 2018-2023 dan Ketua Bawaslu Jombang Dafid Budiyanto. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gono Dwi Santoso
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya