SUARA INDONESIA

Rumah Sakit Probolinggo Tak Memenuhi Syarat, KPU Putuskan Pemeriksaan Paslon Pilkada di RSUD dr. Soetomo

Lutfi Hidayat - 19 August 2024 | 16:08 - Dibaca 1.02k kali
Politik Rumah Sakit Probolinggo Tak Memenuhi Syarat, KPU Putuskan Pemeriksaan Paslon Pilkada di RSUD dr. Soetomo
Komisioner KPU Kota Probolinggo Divisi Teknis Penyelenggaraan sampaikan materi tahapan Pilkada kepada wartawan. (Lutfi Hidayat/Suaraindonesia.co.id)

SUARA INDONESIA, PROBOLINGGO – Atas rekomendasi dinas kesehatan (dinkes), koordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Timur dan hasil rapat pleno Komisioner KPU Kota Probolinggo diputuskan bahwa, RSUD dr. Soetomo Surabaya sebagai rumah sakit yang akan dipakai untuk pemeriksaan kandidat Calon Walikota/Wakil Walikota.

Hal itu disampaikan Komisioner KPU Kota Probolinggo Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ilmiyah, saat kegiatan media gathering bersama puluhan wartawan di Resto BJBR, Minggu (18/8/2024) malam.

Ilmiyah menyebut, sesuai jadwal tahapan Pilkada 2024 KPU membuka pendaftaran bakal calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Probolinggo pada Selasa-Kamis (27-29 Agustus 2024) pekan depan.

Tahapan berikutnya adalah pemeriksaan berkas pendaftaran yang juga berisi dengan pemeriksaan kesehatan pada tanggal 29 Agustus hingga 2 September 2024.

“Ada kriteria rumah sakit yang akan digunakan untuk pemeriksaan kesehatan kandidat calon. Rumah sakit tipe A yang direkomendasikan, tapi boleh tipe B jika memang mendesak,” ungkapnya.

Sementara di daerah Probolinggo yakni RSU Wonolangan merupakan tipe B dan RSUD dr. Moh.Saleh tipe C.

“Di rumah sakit Wonolangan ada beberapa item yang tidak memenuhi syarat. Seperti pemeriksaan MRI tidak ada, beberapa kebutuhan alat medis juga tidak ada. Maka pertimbangannya adalah Rumah Sakit dr. Soetomo, karena di situ lengkap, fasilitasnya bagus, disiapkan satu lantai untuk pemeriksaan sehingga privasi calon lebih terjamin,” beber Ilmiyah.

KPU Kota Probolinggo terus berkoordinasi dengan dinas kesehatan, karena perlu pendampingan mengingat pemeriksaan kesehatan memerlukan persiapan matang, seperti puasa sebelum pemeriksaan dan larangan minum obat tertentu yang dapat mempengaruhi hasil pemeriksaan.

Terhadap banyaknya kandidat calon yang akan melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD dr. Soetomo, Ilmiyah menegaskan KPU Kota Probolinggo telah berkoordinasi dengan Dinkes Kota Probolinggo, KPU Provinsi Jawa Timur dan RSUD dr. Soetomo, untuk mengantisipasi terjadinya kemungkinan bertumpuknya jadwal pemeriksaan kesehatan tersebut.

“Bagi kandidat calon walikota/wakil walikota perempuan ada pemeriksaan tambahan secara khusus, nanti akan ada akumulasi dengan daerah lain untuk hal ini. Kemungkinan krodit (ramai) itu ada ya, karena di dr. soetomo itu juga bisa ada yang direkomendasikan dari daerah lain.

Ketua KPU Kota Probolinggo Radfan Faisal mengatakan, tahapan pemeriksaan kesehatan kandidat calon berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 dan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang menyatakan bahwa hasil rekam medis seseorang tidak dapat dibuka atau disampaikan oleh KPU.

Kedua regulasi tersebut telah disosialisasikan sebelumnya oleh KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan kepada partai politik.

"Kami hanya menyampaikan kesimpulan hasil pemeriksaan kandidat, memenuhi syarat atau tidak. Itu saja," ungkap Radfan. (*)


» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lutfi Hidayat
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV