SUARA INDONESIA, SUMENEP- Sepuluh hari pascapelantikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep periode 2024/2029, telah menuntaskan pembentukan fraksi dalam Rapat Paripurna, Senin (02/08/2024).
Ketua DPRD Sumenep Sementara, Zainal Arifin mengatakan, sebetulnya pembentukan fraksi diberikan rentang waktu 30 hari setelah pengambilan sumpah/janji dan pelantikan pada 21 Agustus 2024 kemarin.
Untuk itu, dirinya sangat mengapresiasi kerja cepat para anggota dewan, karena menyelesaikan hal tersebut jauh sebelum batas waktu yang ditentukan. Sehingga, pihaknya dapat mulai mengerjakan target yang lain.
"Alhamdulillah, baru jalan sepuluh hari dari pelantikan kemarin, kami sudah melakukan paripurna untuk pembentukan fraksi-fraksi," ungkapnya, saat dikonfirmasi sejumlah media.
Dia menyebutkan, pada periode 2024/2029 terdapat tujuh fraksi di DPRD Sumenep. Mereka Diantaranya, PDI Perjuangan, PKB, Demokrat, PPP, NasDem, PAN, serta fraksi gabungan dari Partai Gerindra dan PKS.
Selanjutnya, kata dia, untuk partai Hanura yang mendapatkan satu kursi bergabung dengan fraksi PKB. Sedangkan Partai Bulan Bintang (PBB) bergabung dengan Partai NasDem.
Pria yang akrab disapa H. Zainal itu membeberkan, syarat pembentukan fraksi mandiri, yakni partai politik (Parpol) harus memiliki minimal empat kursi dewan. "Harus memiliki empat kursi agar bisa punya fraksi mandiri," paparnya.
Lebih lanjut, kata dia, pasca pembentukan fraksi dirinya telah meminta Kabag untuk bersurat kepada seluruh Ketua Fraksi, agar segera memberikan nama-nama anggotanya yang akan diusulkan sebagai Panitia Khusus (Pansus) untuk penyusunan Tata Tertib (Tatib).
"Saya telah memerintahkan Kabag untuk bersurat kepada fraksi-fraksi, agar meminta nama-nama anggota pansus sesuai dengan bagiannya masing-masing," tutupnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi