SUARA INDONESIA, SUMENEP- Istri Calon Wakil Bupati (Cawabup) Sumenep Imam Hasyim, Jamilah Siradj, memberikan dukungan penuh kepada kelompok advokat perempuan di Desa Pangarangan.
Dirinya mengaku, kehadirannya pada kegiatan bersama kelompok advokat perempuan itu menjadi salah satu bentuk support atas peran perempuan, dalam memperjuangkan keadilan dan hak-hak kaum hawa di Kabupaten Sumenep.
Diketahui sebelumya, kelompok advokat perempuan Desa Pangarangan telah lama berperan aktif dalam memberikan advokasi dan pendampingan bagi perempuan yang menghadapi permasalahan seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pelecehan dan beberapa isu lainnya.
Jamilah mengaku mengapresiasi dedikasi para advokat perempuan yang telah bekerja setulus hati, dalam mendampingi korban KDRT dan lainnya.
Dirinya menilai, peran aktif perempuan dalam advokasi merupakan hal yang sangat penting, guna menciptakan Kabupaten Sumenep lebih inklusif dan berkeadilan.
Maka dari itu, jika paslon Achmad Fauzi Wongsojudo-Imam Hasyim diberikan kesempatan untuk memimpin Sumenep, ia memastikan bahwa hak-hak perempuan akan menjadi atensi bagi pemerintah.
"Kehadiran saya di sini untuk menyatakan dukungan penuh kepada perjuangan kalian. Kami akan memastikan bahwa hak-hak perempuan akan menjadi perhatian serius dalam pemerintahan mendatang," ujar perempuan yang akrab disapa Nyai Jamilah di hadapan para advokat perempuan.
Perlu diketahui, dalam kesempatan yang sama, Nyai Jamilah rupanya juga menerima deklarasi dukungan dari kelompok advokat perempuan ini terhadap paslon Faham.
Deklarasi dukungan ini menunjukkan antusiasme dari kalangan perempuan untuk mendukung pemimpin yang peduli pada kesejahteraan dan keadilan bagi kaum perempuan di Sumenep.
"Kami sangat menghargai komitmen pasangan Faham yang berkomitmen memperjuangkan hak-hak perempuan dan memastikan mereka mendapat keadilan," ujar salah satu advokat perempuan dalam pertemuan tersebut. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi