SUARA INDONESIA, MADIUN - Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Muslimat NU, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Endang Turisiyah, menonaktifkan pengurus yang diketahui menjadi pengurus partai politik dan mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Madiun.
Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari ketaatan berorganisasi dan arahan pengurus cabang, wilayah maupun pengurus pusat. Kendati demikian, sebelum itu pihaknya telah memberikan pilihan apakah yang bersangkutan memilih tetap menjadi pengurus Muslimat atau pengurus parpol.
Endang kemudian menyampaikan beberapa alasan pemberhentian itu. Di antaranya beredarnya video di media sosial berdurasi 47 detik tentang sekelompok ibu-ibu yang mengaku PAC Muslimat NU Kecamatan Wungu yang mendukung salah satu paslon.
“Mereka bukanlah pengurus PAC Muslimat NU Kecamatan Wungu. Selain itu, dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Muslimat NU, melarang pengurusnya menjadi pengurus partai politik,” jelas Endang, Selasa 12 November 2024 malam.
"Dulu memang (pengurus) Muslimat, tapi periode ini saya keluarkan karena pengurus tidak boleh menjabat di organisasi lain dan parpol," imbuhnya.
Dia kembali menegaskan, video yang beredar di medsos mengatasnamakan pengurus PAC Muslimat Wungu itu tidak benar." Dan kami membantah jika ada anggota PAC Muslimat Kecamatan Wungu yang mendukung Harmonis," tegas Endang di rumahnya.
Bahkan, Endang berencana membawa masalah tersebut ke ranah hukum. "Saya kecewa berat. Akan saya bawa ke ranah hukum. Dan saat ini masih menyiapkan semua alat bukti," tutupnya. (*)
Pewarta: Ery Pramudya
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Prabasonta/Erik P |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi